Menu

Mode Gelap
Juni Ini, KAHMI dan FORHATI Kepri Siapkan Terobosan Usai Penantian Empat Dekade, Kanada Akhirnya Pecah Telur di Piala Dunia GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda Harumkan Nama Bintan, Miswanto Dianugerahi Penghargaan Kalpataru Adya 2026 Pemkab Bintan Sosialisasikan Program BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi Bunda Literasi Bintan Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026

Advetorial

Pentingnya peran aktif Dinas Tenaga Kerja dalam mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya

badge-check


					Pentingnya peran aktif Dinas Tenaga Kerja dalam mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-DPRD Kota Batam menegaskan pentingnya peran aktif Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan kepada para pekerja.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas mengimbau seluruh perusahaan di Kota Batam agar membayarkan THR tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, aturan pembayaran THR sudah jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), yakni wajib dibayarkan paling lambat 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Aturan sudah jelas dalam Permenaker, bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk penghormatan terhadap hak pekerja yang telah berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, THR sangat dinantikan para pekerja dan keluarganya, terutama menjelang Idul Fitri ketika kebutuhan rumah tangga meningkat. Karena itu, ia berharap seluruh perusahaan menunjukkan komitmen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

DPRD Batam juga secara khusus mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan aktif terhadap perusahaan-perusahaan di Batam. Selain itu, Disnaker diminta membuka posko pengaduan guna menampung laporan jika ditemukan pelanggaran dalam pembayaran THR.

“Kita ingin iklim investasi di Batam tetap sehat, namun hak-hak pekerja juga harus dilindungi,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Sianturi. Menurutnya, perusahaan yang patuh harus menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi. Ia menambahkan, pada umumnya pembayaran THR di Batam sudah menggunakan sistem payroll, sehingga pelaksanaannya dinilai lebih tertib dan terjadwal.

Dengan pengawasan aktif dari Disnaker serta komitmen perusahaan untuk patuh pada aturan, DPRD berharap pembayaran THR tahun ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga para pekerja dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan tengah menyiapkan posko pengaduan THR yang rencananya akan dibuka di tiga lokasi. Posko pertama akan berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Sekupang. Posko kedua berada di UPT Pengawasan Provinsi di kawasan KBC Batam Center. Sedangkan posko ketiga diupayakan berada di kawasan Batamindo.

“Insya Allah dalam waktu dekat setelah kami koordinasi, posko akan segera kami bentuk,” tambahnya.

Yudi juga mengimbau seluruh perusahaan di Kota Batam agar wajib membayarkan THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh secara penuh dan tidak dicicil. Pembayaran THR paling lambat dilakukan 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan Tahun 2026, atau maksimal pada 14 Maret 2026.

Ia menegaskan, perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR Keagamaan Tahun 2026 akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disnaker Batam berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga hubungan industrial yang harmonis serta memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Keagamaan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

28 Mei 2026 - 16:48 WIB

KETUA DPRD KEPRI SALURKAN BANTUAN HEWAN QURBAN KE MASJID NURUL QOMAR BENGKONG

28 Mei 2026 - 11:31 WIB

Pamit ke Tanah Suci, Amsakar Titip Batam dan Mohon Doa untuk Perjalanan Haji

21 Mei 2026 - 12:50 WIB

BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca, Antisipasi Dampak “El Nino” Demi Jaga Ketahanan Air Baku

17 Mei 2026 - 16:00 WIB

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tidak Ganggu Anggaran Pendidikan

16 Mei 2026 - 02:53 WIB

Trending di Advetorial