Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov Kepri VI 2026 Bawa Nama Batam ke Yogyakarta, Bahana Barelang Drum Corps Siap Rebut Piala Raja HB X Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota Porprov VI Kepri Digelar di Tanjungpinang, Gubernur Ansar: Ajang Jaring Atlet Potensial Wali Kota Lis: Porprov Kepri Jadi Momentum Gerakkan Ekonomi Masyarakat Tanjungpinang

Anambas

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Mepar, Luas Terbakar ± ½ Hektare

badge-check


					Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Mepar, Luas Terbakar ± ½ Hektare Perbesar

Faktabatamnews.com. Lingga-Kabar Daerah.com. Tim gabungan TNI-Polri, BPBD, Damkar Kabupaten Lingga dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Kampung Malar, Dusun I, Desa Mepar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Jumat (18/09/2026).

Kebakaran lahan tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 WIB setelah Kepala Desa Mepar, Faif Sundoyo, memperoleh informasi mengenai adanya titik api di wilayah Kampung Malar, Dusun I, Desa Mepar.

Mendapat informasi tersebut, Kepala Desa Mepar kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Mepar, Briptu Tomi Azwar, untuk melakukan penanganan bersama serta berkoordinasi dengan unsur terkait guna mempercepat proses pemadaman.

Sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Personel yang terlibat terdiri dari satu personel Polsek Daik Lingga, tiga personel TNI, enam personel Damkar Kabupaten Lingga, tujuh personel BPBD Kabupaten Lingga serta lima orang masyarakat Desa Mepar.

Dalam proses pemadaman, tim melakukan pemutusan jalur api untuk mencegah kobaran merembet ke area lainnya. Masyarakat setempat turut membantu dengan membuka akses dan membuat jalur untuk memudahkan personel menuju lokasi titik api.

Berkat kerja sama dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, sekitar pukul 11.00 WIB api berhasil dipadamkan. Setelah proses pemadaman, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Mepar dan masyarakat melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang masih menyala.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar ±½ hektare. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.

Lokasi titik api teridentifikasi pada koordinat 0.265582 Lintang dan 104.527775 Bujur.

Kapolsek Daik Lingga melalui personel di lapangan juga melakukan pengecekan dan monitoring lokasi, pengumpulan bahan keterangan terkait kejadian, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait lainnya.

Polres Lingga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Selama kegiatan pemadaman berlangsung, situasi aman dan kondusif. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Aneng Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN

27 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Akhiri Pengabdian 24 Tahun, Suryani Terima Ucapan Selamat Purna Tugas

14 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Pembinaan Berkelanjutan Kemendikdasmen Antarkan Talenta Muda Indonesia Berprestasi di IOAA 2026

12 Oktober 2026 - 23:41 WIB

Desa Piabung Dapat Berkah Rp3,7 Miliar, Bupati Aneng Tepung Tawari Kampung Nelayan Merah Putih

11 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24

25 September 2026 - 18:16 WIB

Trending di Anambas