Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad Putra Aceh Rahmat Al Qahhar Kecam Keras Dugaan Penembakan Warga Di Pidie: Darah Kembali Tumpah Di Tanah Aceh, Usut Tuntas PB PII Sampaikan 7 Rekomendasi Strategis dalam RDPU Komisi III DPR RI, Dukung RUU Perampasan Aset yang Berkeadilan Indonesia Darurat Kemanusiaan Dan Ekologi: Istana Sibuk Saling Sikut Kepentingan, Rakyat Dan Alam Menanggung Korban Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto

Tanjungpinang

Pelantikan Pejabat SOTK Baru Pemko Tanjungpinang Sedang Berproses

badge-check


					Pelantikan Pejabat SOTK Baru Pemko Tanjungpinang Sedang Berproses Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Pelantikan pejabat untuk mengisi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunggu rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan proses penataan SOTK telah dilakukan. Saat ini, Pemko Tanjungpinang tinggal menunggu rekomendasi KemenPAN-RB sebelum mengajukan izin ke Kemendagri.

“Sudah berproses, tinggal menunggu nanti rekomendasi dari KemenPAN, nanti izin dari Kemendagri, baru nanti kita lantik,” ujar Lis, Kamis (1/10/2026).

Lis menjelaskan, Pemko Tanjungpinang juga telah membentuk komite talent pool dalam proses penataan jabatan. Komite tersebut melibatkan unsur dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Sudah dibentuk komitenya. Komite talent pool itu dari provinsi, karena kita kan menggeser semuanya, jadi komite talent pool-nya dari provinsi,” ucapnya.

Menurut Lis, proses tersebut sebelumnya ditargetkan selesai pada September 2026. Namun, penyelesaiannya sedikit terlambat karena kelengkapan administrasi baru rampung.

“Seharusnya memang September ini harusnya bisa, tapi karena kendala baru semuanya lengkap, baru selesai, ya mungkin sedikit lambat,” tuturnya.

Setelah rekomendasi KemenPAN-RB dan izin Kemendagri diperoleh, Pemko Tanjungpinang baru dapat melanjutkan ke tahap pelantikan pejabat untuk mengisi jabatan dalam SOTK baru.

Sementara itu, pelaksanaan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 tetap berjalan. Program dan kegiatan dilaksanakan oleh perangkat daerah berdasarkan struktur baru.

“Yang jelas APBD-P pelaksanaannya sudah dilaksanakan oleh OPD berdasarkan yang baru,” katanya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 22:18 WIB

Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas

2 November 2026 - 22:14 WIB

Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri

2 November 2026 - 22:09 WIB

Karimun Dominasi Cabor Barongsai Porprov VI Kepri 2026, Borong Lima Medali Emas

2 November 2026 - 17:26 WIB

Tim Futsal Tanjungpinang Taklukkan Lingga 5-0 pada Penyisihan Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 17:21 WIB

Trending di Olahraga