Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri Lintas Sektor di Kepri Gelar Rapat Persiapan Hadapi Puncak Musim Hujan dan Dampak Perubahan Iklim Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad Putra Aceh Rahmat Al Qahhar Kecam Keras Dugaan Penembakan Warga Di Pidie: Darah Kembali Tumpah Di Tanah Aceh, Usut Tuntas PB PII Sampaikan 7 Rekomendasi Strategis dalam RDPU Komisi III DPR RI, Dukung RUU Perampasan Aset yang Berkeadilan Indonesia Darurat Kemanusiaan Dan Ekologi: Istana Sibuk Saling Sikut Kepentingan, Rakyat Dan Alam Menanggung Korban

Tanjungpinang

Ranperda Pembangunan Industri Disepakati, Wako Lis Harapkan Dorong Kegiatan Ekonomi Nyata bagi Masyarakat

badge-check


					Ranperda Pembangunan Industri Disepakati, Wako Lis Harapkan Dorong Kegiatan Ekonomi Nyata bagi Masyarakat Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) serta persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Tanjungpinang Tahun 2026–2045, Selasa malam (29/9/2026), di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang, khususnya Panitia Khusus, perangkat daerah, tenaga ahli, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda tersebut.

“Pembahasan yang telah kita lakukan bersama hari ini tentu memiliki arti yang sangat penting. Sebab, kita tidak hanya sekadar menyelesaikan sebuah produk hukum daerah, tetapi juga sedang meletakkan arah pembangunan industri Kota Tanjungpinang untuk 20 tahun ke depan,” ujar Lis.

Lis menegaskan, RPIK Tanjungpinang Tahun 2026–2045 tidak boleh hanya dipandang sebagai pelengkap administratif dari Rencana Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). Menurutnya, RPIK harus menjadi instrumen perencanaan yang mampu memberikan arah pembangunan industri daerah secara konkret dan berkelanjutan.

“RPIK tidak boleh berhenti sebagai produk hukum yang dibentuk karena diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan. RPIK harus menjadi peta jalan industrialisasi daerah dan mampu menjawab pertanyaan mendasar: industri seperti apa yang ingin kita bangun di Tanjungpinang hingga tahun 2045, di mana akan dikembangkan, apa bahan bakunya, bagaimana rantai pasoknya, siapa pasarnya, tenaga kerja seperti apa yang dibutuhkan, serta apa manfaat ekonominya bagi masyarakat,” jelas Lis.

Ia mengatakan, RPIK diharapkan menjadi instrumen dalam menata strategi, menentukan prioritas, membangun kreativitas, serta merancang masa depan industri Kota Tanjungpinang secara lebih terarah.

Karena itu, Lis berharap setelah peraturan daerah tersebut ditetapkan, RPIK tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan.

“Kami berharap setelah peraturan daerah ini disahkan, RPIK ini menjadi dokumen yang hidup, dokumen yang dibaca, dokumen yang digunakan, dan dokumen yang diterjemahkan ke dalam program. Yang paling penting, dokumen ini harus mampu menghasilkan kegiatan ekonomi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Menurut Lis, implementasi RPIK secara konsisten diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan industri daerah sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kota Tanjungpinang. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 22:18 WIB

Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas

2 November 2026 - 22:14 WIB

Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri

2 November 2026 - 22:09 WIB

Karimun Dominasi Cabor Barongsai Porprov VI Kepri 2026, Borong Lima Medali Emas

2 November 2026 - 17:26 WIB

Tim Futsal Tanjungpinang Taklukkan Lingga 5-0 pada Penyisihan Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 17:21 WIB

Trending di Olahraga