Menu

Mode Gelap
Tutup Orientasi Mabigus, Wawako Raja Ariza Tekankan Penguatan Pendidikan Karakter Deadlock Mediasi 28 Juli 2026, Masyarakat Mesuji Lanjutkan Reklaming Lahan di Blok O:40, 41, 42 Wawako Raja Ariza: Event Olahraga Buka Ruang Promosi Produk UMKM Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Kondisi Permukiman Jadi Pertimbangan, 105 Rumah Warga Tanjung Unggat Dapat Bantuan RTLH

Lainnya

Disdik Kepri Atur Jadwal Belajar dan Libur SMA/SMK dan SLB Selama Ramadan

badge-check


					Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menjelaskan skema pembelajaran selama Ramadan 1447 H bagi SMA/SMK dan SLB di Kepri Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menjelaskan skema pembelajaran selama Ramadan 1447 H bagi SMA/SMK dan SLB di Kepri

FaktaBatamNews.com, Tanjungpinang-Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau mengatur skema kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kepri.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Nomor B/400.3/222/DISDIK/2026 yang diterbitkan Disdik Kepri. Dalam surat itu, siswa Muslim dianjurkan mengisi kegiatan selama Ramadan dengan aktivitas keagamaan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan kebijakan ini disesuaikan dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Ini untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian peserta didik,” ujar Andi Agung, Jumat (13/2).

Ia menjelaskan, tanggal 18-21 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur awal Ramadan. Selanjutnya pada 23-27 Februari, kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan di satuan pendidikan dengan mengisi aktivitas yang bersifat pembinaan karakter dan keagamaan.

Bagi siswa non-Muslim, Disdik Kepri menganjurkan pelaksanaan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Sementara itu, pada 2-14 Maret 2026 akan dilaksanakan penilaian sumatif akhir jenjang bagi siswa kelas 12 SMA, SMK, dan SLB se-Kepri.

Adapun untuk siswa kelas 10 dan 11, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

Disdik Kepri juga menetapkan libur bersama Idul Fitri pada 16-28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 30 Maret 2026.
“Selama masa libur, siswa diharapkan memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif dan tetap menjaga semangat belajar,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

29 Juli 2026 - 16:00 WIB

34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam

10 Juli 2026 - 02:46 WIB

Disdik Kepri Tak Percaya Nilai Rapor Calon Siswa SMA/SMK di Kepri Untuk Syarat SPMB

9 Juli 2026 - 04:57 WIB

Budaya Jual Beli Jabatan: Setelah Kuansing Gharis Desak Kpk Periksa Walikota dan Sekda

2 Juli 2026 - 13:09 WIB

Hak Jawab Kepala SMAN 2 Batam Terkait Pemberitaan Penggunaan Dana Bosp Tahun 2025

2 Juli 2026 - 09:34 WIB

Trending di Batam