Menu

Mode Gelap
Hadapi Kekeringan dan Kabut Asap, Pemkab Lingga Gelar Salat Taubat dan Istighosah Orientasi 3.481 PPPK Kepri Dimulai, Sekdaprov: PPPK Jadi Tulang Punggung Pemerintahan Ekonomi Kepri Tumbuh 6,99 Persen Wagub Nyanyang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2026, PAD Naik Rp82,18 Miliar BPP KAPMI Temui Dubes Kazakhstan, Bahas Peluang Bisnis Pemuda Indonesia di Asia Tengah Penyesuaian Ketentuan Pidana Perda, Wako Lis Terima Legal Opinion dari Kejari Tanjungpinang

Batam

Perkuat Pengawasan Berbasis Teknologi, Imigrasi Belakang Padang Ikuti Sosialisasi Forensik Digital

badge-check


					Perkuat Pengawasan Berbasis Teknologi, Imigrasi Belakang Padang Ikuti Sosialisasi Forensik Digital Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengikuti kegiatan Sosialisasi Forensik Digital bersama Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kamis (3/9). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, serta Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian., , Kamis, 3/9/26 

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa perkembangan teknologi turut membawa tantangan baru dalam pelaksanaan tugas intelijen dan penindakan keimigrasian. Oleh karena itu, pemahaman mengenai identifikasi, pengamanan, serta analisis informasi digital dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Peserta juga didorong untuk mengikuti kegiatan secara aktif melalui diskusi dan pertukaran informasi bersama narasumber. 

Dalam pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai fungsi Forensik Digital pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, yang berperan sebagai fungsi pendukung dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan. Materi mencakup fungsi Internet Protocol Data Report (IPDR) dalam menghimpun dan menganalisis informasi digital, Tim Examiner dalam melakukan ekstraksi data dari perangkat elektronik, serta Tim Direct Finder yang mendukung penelusuran keberadaan seseorang berdasarkan informasi seluler. 

Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara penanganan barang bukti elektronik dan proses ekstraksi data. Setiap barang bukti perlu diidentifikasi, didokumentasikan, diamankan, serta dicatat setiap perpindahannya untuk menjaga integritas dan keterlacakan barang bukti. Dalam proses forensik digital, data dari perangkat terlebih dahulu dilakukan imaging atau cloning sehingga pemeriksaan dilakukan terhadap salinan data. Hasil akuisisi juga diberikan nilai hash untuk menjaga keutuhan dan keaslian data yang diperoleh.  

Materi lainnya membahas pemanfaatan aktivitas digital sebagai bahan pendukung pengawasan keimigrasian, termasuk patroli siber, pengumpulan jejak digital yang tersedia secara terbuka, profiling, serta pemetaan identitas, waktu, lokasi, dan pola aktivitas yang mencurigakan. Pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan prosedur, SOP, aspek privasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang diharapkan semakin siap menghadapi perkembangan tantangan keimigrasian berbasis teknologi serta memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan secara profesional.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Amsakar Kawal Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Pemko Batam Bentuk Tim

16 September 2026 - 17:36 WIB

Batam Tanah Melayu, Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Batam tetap Kondusif, Aman dan Damai

16 September 2026 - 14:23 WIB

Panglima Lang Laut Suherman Jadi Tersangka Bentrokan Maut Setokok, Terancam 7 Tahun

16 September 2026 - 12:17 WIB

BP Batam Uji Sistem Subdrain di 18 Titik Rawan Genangan Batam Center

16 September 2026 - 09:53 WIB

Kabut Asap Melanda Batam, Berikut Imbauan Pemerintah

16 September 2026 - 08:45 WIB

Trending di Batam