20 ASN Pemko Tanjungpinang Tuntaskan PKA XII, Tiga Peserta Raih Peringkat Teratas Wali Kota Lis Darmansyah: Porprov Jadi Momentum Memajukan Woodball dan Mempererat Persaudaraan Kendalikan Inflasi Daerah, Amsakar Dorong Gerakan Urban Farming di Batam Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov Kepri VI 2026 Bawa Nama Batam ke Yogyakarta, Bahana Barelang Drum Corps Siap Rebut Piala Raja HB X

Batam

LMB KEPRI Kota Batam Tegas Soal Tragedi Setokok: Hukum Dua Kelompok, Jangan Merasa Paling Tersakiti

badge-check


					LMB KEPRI Kota Batam Tegas Soal Tragedi Setokok: Hukum Dua Kelompok, Jangan Merasa Paling Tersakiti Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Tragedi bentrokan berdarah di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Senin (14/9/2026) yang menewaskan 2 orang dan melukai 7 orang lainnya, mendapat sorotan keras dari Laskar Melayu Bersatu (LMB) KEPRI Kota Batam.

LMB menilai kejadian tersebut telah mencoreng nama baik Kota Batam sebagai kota industri yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu.

LMB mendesak Polresta Barelang untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak tebang pilih. Pasalnya, peristiwa tersebut merupakan bentrokan dua kelompok yang sama-sama terlibat dan sama-sama membawa senjata.

“Kami dari LASKAR MELAYU BERSATU Kepulauan Riau Kota Batam meminta keduanya dihukum, jangan hanya satu pihak aja yang jadi tersangka. Karena ini dua kelompok, jadi jangan satu kelompok aja yang dihukum. Harus adil, harus transparan,” tegas perwakilan LMB KEPRI Kota Batam.

LMB juga menyoroti adanya kelompok yang selalu membangun narasi sebagai korban dan merasa paling tersakiti, padahal fakta di lapangan menunjukkan kedua belah pihak sama-sama melakukan aksi penyerangan, perusakan pagar seng, dan penganiayaan.

“Jangan merasa diri paling tersakiti lah. Ingat tanah ini tanah bertuan. Jangan berlagak paling terzolimi, kita semua tahu kejadiannya seperti apa. Jangan putar balik fakta,” ujarnya.

Ia menegaskan, pepatah adat Melayu harus dijunjung tinggi oleh siapa pun yang tinggal dan mencari rezeki di Batam.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Jangan mau jadi raja di tanah yang ada rajanya. Tanah Melayu ini ada adatnya, ada hukumnya, ada tuan rumahnya. Hormati itu,” katanya.

LMB juga mengingatkan bahwa orang Melayu selama ini cinta damai dan tidak pernah mencari masalah dengan siapa pun, namun jika marwahnya diinjak, Melayu pantang diam.

“Melayu jangan diusik kerna dia tak mengusik, jikalau diusik padah akan jadinya,” tegasnya dengan lantang.

Di akhir pernyataan, LMB memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Bumi Melayu.

“Jika terjadi hal-hal seperti ini lagi, kami dari LASKAR MELAYU BERSATU Kepulauan Riau Kota Batam, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Kami tidak akan diam jika Tanah Melayu dibuat onar dan menghilangkan nyawa orang,” pungkasnya.

Untuk itu, LMB KEPRI Kota Batam menyatakan mendukung penuh langkah Polresta Barelang dalam mengusut tuntas kasus ini secara objektif, transparan, dan profesional demi menjaga Batam tetap aman, damai, dan kondusif sebagai Tanah Melayu Bertuah.

Penulis: Jamil
Editor  : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kendalikan Inflasi Daerah, Amsakar Dorong Gerakan Urban Farming di Batam

2 November 2026 - 15:51 WIB

Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam

2 November 2026 - 13:25 WIB

Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov Kepri VI 2026

2 November 2026 - 13:20 WIB

Bawa Nama Batam ke Yogyakarta, Bahana Barelang Drum Corps Siap Rebut Piala Raja HB X

2 November 2026 - 13:14 WIB

Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

2 November 2026 - 11:59 WIB

Trending di Batam