Menu

Mode Gelap
Hadapi Kekeringan dan Kabut Asap, Pemkab Lingga Gelar Salat Taubat dan Istighosah Orientasi 3.481 PPPK Kepri Dimulai, Sekdaprov: PPPK Jadi Tulang Punggung Pemerintahan Ekonomi Kepri Tumbuh 6,99 Persen Wagub Nyanyang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2026, PAD Naik Rp82,18 Miliar BPP KAPMI Temui Dubes Kazakhstan, Bahas Peluang Bisnis Pemuda Indonesia di Asia Tengah Penyesuaian Ketentuan Pidana Perda, Wako Lis Terima Legal Opinion dari Kejari Tanjungpinang

Batam

Pelaku Pembunuhan Sadis di Family Dream Batam Ditangkap Kurang Dari 24 Jam, Motif Cemburu Buta Asmara Sesama Jenis

badge-check


					Pelaku Pembunuhan Sadis di Family Dream Batam Ditangkap Kurang Dari 24 Jam, Motif Cemburu Buta Asmara Sesama Jenis Perbesar

FaktaBatamNews.com, Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis di Perumahan Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Dalam pengungkapan ini, Polisi meringkus seorang pria berinisial MY (31) yang tak lain merupakan pacar sesama jenis dari korban berinisial AS (22).

Informasi yang berhasil di peroleh pewarta, motif tindak pidana pembunuhan berencana ini dipicu karena diduga cemburu buta dan merasa dibohongi dalam kisah asmara sesama jenis yang mereka lakukan. Korban AS diduga berselingkuh sesama jenis dengan seorang pria berinisial AB.

“Motif pembunuhan itu karena cemburu dan merasa di selingkuhi atau di bohongi. Tersangka MY (31) mempergoki AS sedang berpelukan di kamar kos Family Dream,” ujar Sumber.

Karena terbakar api amarah, MY langsung masuk ke dalam kamar lalu memukul kepala AB (selingkuhan AS) dengan menggunakan kayu hingga terjadi pertengkaran diantara mereka bertiga.

“MY yang emosi pada saat itu, mengeluarkan sebilah pisau dapur dan menikam punggung serta kepala AS. Karena panik usai menikam korban, MY langsung melarikan diri dan informasi telah berhasil diamankan Polsek Nongsa,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Nongsa Kompol Eriman melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan otak pelaku dalam pembunuhan sadis tersebut.

“Ya benar, kita telah mengamankan satu orang pria berinisial MY yang diduga kuat otak pelaku dalam kasus ini. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto.

Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam digegerkan dengan penemuan jasad seorang pemuda tewas bersimbah darah di kamar kos-kosan, Selasa (10/2/2026) siang

Berdasarkan sebuah dokumentasi foto yang diterima wartawan, kondisi korban tampak mengenaskan dengan sebilah pisau tertancap di bagian kepala.

Informasi yang dihimpun, korban diduga dibunuh oleh teman prianya yang merupakan sesama warga Batu Besar atas dasar motif cemburu.

Menurut sumber Wartawan, kronologi berawal ketika penghuni kost yang merupakan pekerja di Hanggar sedang sibuk beresin barang hendak pindah kost.

Saat itu, pelaku bernama Muhammad Yusuf sempat bantu beresin barang-barang penghuni kost. Sementara posisi korban saat itu tengah tidur di kasur.

“Tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan sajam berkali-kali,” ujar sumber yang namanya tidak mau disebutkan.

“Kejadian itu sempat dilerai oleh pria penguni kost tersebut. Pokoknya kejadian itu begitu cepat. Pelaku langsung kabur ke arah Masjid. Dan informasi terakhir, pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

“Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan mendalam perihal peristiwa ini,” ujar Iptu Rahmat Susanto menjawab konfirmasi wartawan

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Amsakar Kawal Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Pemko Batam Bentuk Tim

16 September 2026 - 17:36 WIB

Batam Tanah Melayu, Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Batam tetap Kondusif, Aman dan Damai

16 September 2026 - 14:23 WIB

Panglima Lang Laut Suherman Jadi Tersangka Bentrokan Maut Setokok, Terancam 7 Tahun

16 September 2026 - 12:17 WIB

BP Batam Uji Sistem Subdrain di 18 Titik Rawan Genangan Batam Center

16 September 2026 - 09:53 WIB

Kabut Asap Melanda Batam, Berikut Imbauan Pemerintah

16 September 2026 - 08:45 WIB

Trending di Batam