Menu

Mode Gelap
PEMUDA ICMI KEPRI: SKCK bagi Pendatang, Solusi atau Beban Administrasi Baru? Gubernur Ansar: “KADIN Kepri Jadi Motor Penggerak Usaha Besar dan UMKM” Dewan Pengurus KADIN Kepri 2026-2031 Kepri Dikukuhkan Kepri Darurat Moral dan Kesehatan: DPD IMM Kepri Desak Perda Khusus Cegah Ledakan LGBT dan Kasus HIV Iran Ancam Bombardir Israel Jika Terus Langgar Kesepakatan di Lebanon Indomaret Grand Opening pada 19 Juni, Wali Kota Lis Diagendakan Hadir saat Peresmian

Pemko Batam

Patuh Membayar Pajak demi Membangun Daerah, Pemko Batam Siapkan Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026

badge-check


					Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, memimpin rapat persiapan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026 di Ruang Rapat Bapenda Kota Batam, Jumat (12/6/2026). Perbesar

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, memimpin rapat persiapan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026 di Ruang Rapat Bapenda Kota Batam, Jumat (12/6/2026).

Faktabatamnews.com. BatamPemerintah Kota (Pemko) Batam melalui terus mematangkan persiapan pelaksanaan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026. Berbagai aspek teknis dan koordinasi lintas sektor dibahas guna memastikan kegiatan berlangsung lancar dan sukses.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, di Ruang Rapat Bapenda Kota Batam, Jumat (12/6/2026). Rapat dihadiri jajaran Bapenda serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.

Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026 di Harmoni One Convention Hotel & Service Apartments. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Kota Batam kepada wajib pajak yang selama ini menunjukkan kepatuhan dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah hal dibahas, mulai dari susunan acara, kesiapan lokasi, mekanisme penilaian dan penetapan penerima penghargaan, hingga penguatan koordinasi antarpihak guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi para wajib pajak terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tertib dan tepat waktu.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan Kota Batam melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Menurut Raja, pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Sejalan dengan itu, Pemko Batam melalui Bapenda terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan perpajakan, termasuk memperluas pemanfaatan kanal pembayaran digital dan non tunai. Langkah tersebut mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan mewujudkan layanan pembayaran pajak yang lebih mudah, cepat, aman, transparan, dan akuntabel.

Pemanfaatan kanal pembayaran digital dinilai mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Karena itu, kepatuhan pajak tidak hanya diukur dari ketepatan waktu pembayaran, tetapi juga dari partisipasi wajib pajak dalam mendukung transformasi sistem transaksi daerah yang semakin modern dan terdigitalisasi.

Pemko Batam juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan dan pemangku kepentingan lainnya, guna memperluas akses layanan pembayaran pajak daerah. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat ekosistem pembayaran digital di Kota Batam.

Melalui pelaksanaan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026, Pemko Batam berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat, penggunaan kanal pembayaran digital semakin luas, serta penerimaan daerah semakin optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Batam.

Sumber: MC Batam
Redaksi: Adhyca HW
Editor : Amka

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

17 Juni 2026 - 15:04 WIB

Rakor PBNN 2026, Sekda Batam Dorong Optimalisasi Informasi Publik di Era Digital

17 Juni 2026 - 14:59 WIB

SDN 011 BENGKONG BUKA SPMB 2026/2027 TEGASKAN BEBAS SUAP, PUNGLI, DAN GRATIFIKASI

17 Juni 2026 - 13:09 WIB

Upacara 17 Hari Bulan di Batam, Kajari Batam: Perbedaan Pendapat Jangan Menjadi Sumber Perpecahan Bangsa

17 Juni 2026 - 11:02 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”

16 Juni 2026 - 03:06 WIB

Trending di Batam