Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan dan kesehatan fiskal daerah melalui penguatan strategi pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat menyampaikan pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (29/06/2026).

Lis menjelaskan bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis dan terukur dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu fokus utama pemerintah daerah adalah penyelesaian belanja tunda bayar serta kewajiban jangka pendek kepada pihak ketiga.
“Hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Penyelesaian kewajiban tersebut menjadi prioritas utama pada APBD Tahun Anggaran 2026,” tegas Lis.
Lebih lanjut, Lis menyampaikan bahwa strategi fiskal 2026 akan diarahkan pada peningkatan kualitas perencanaan berbasis kinerja, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi dan ketepatan belanja, serta penguatan sistem pengendalian internal.
Selain itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga akan terus menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan, agar kebijakan anggaran tetap berpihak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Lis berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Kota Tanjungpinang dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi konstruktif yang menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD ke depan.
“Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD, kami optimistis pengelolaan fiskal daerah akan semakin sehat, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sumber: MC TPI
Redaksi: Adhyca HW











