Menu

Mode Gelap
Hadapi Kekeringan dan Kabut Asap, Pemkab Lingga Gelar Salat Taubat dan Istighosah Orientasi 3.481 PPPK Kepri Dimulai, Sekdaprov: PPPK Jadi Tulang Punggung Pemerintahan Ekonomi Kepri Tumbuh 6,99 Persen Wagub Nyanyang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2026, PAD Naik Rp82,18 Miliar BPP KAPMI Temui Dubes Kazakhstan, Bahas Peluang Bisnis Pemuda Indonesia di Asia Tengah Penyesuaian Ketentuan Pidana Perda, Wako Lis Terima Legal Opinion dari Kejari Tanjungpinang

Hukrim

Febrie Lepas Jabatan Jampidsus, Skandal MBG Belum Tuntas

badge-check


					Febrie Lepas Jabatan Jampidsus, Skandal MBG Belum Tuntas Perbesar

Faktabatamnews.com. JakartaPengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik.

Keputusan tersebut mencuat di tengah sejumlah perkara besar yang sedang ditangani, termasuk dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pengunduran diri Febrie dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan independensi proses penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan langkah tersebut diambil seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Republik Indonesia.

Menurutnya, keputusan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara objektif tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sebelum kabar pengunduran diri diumumkan, nama Febrie memang menjadi sorotan setelah rumah dinasnya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan personel TNI pada Rabu (8/7/2026).

Pada waktu yang hampir bersamaan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sebuah restoran dan lokasi usaha penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete Raya, Jakarta Selatan.

Menariknya, sehari sebelum pengumuman pengunduran dirinya, Febrie masih menegaskan bahwa dirinya menerima instruksi untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.

Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), ia mengatakan fokus utamanya adalah menuntaskan pemberkasan perkara yang telah memasuki tahap penting agar segera dapat dilimpahkan ke persidangan.

Ia menyebut sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik mendapat prioritas agar proses hukumnya tidak berlarut-larut.

Namun, hanya berselang satu hari, Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Febrie diklaim telah mengundurkan diri dari posisi Jampidsus.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga mengungkap perkembangan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, proses pemberkasan perkara masih terus berlangsung dan menjadi salah satu prioritas utama yang sedang dikerjakan tim penyidik.

Dia menegaskan penanganan perkara tersebut terus berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

Selain menjelaskan perkembangan penyidikan, Febrie juga mengungkap adanya penambahan jumlah pihak yang masuk dalam pendalaman penyidik terkait dugaan permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Jika sebelumnya penyidik mendalami 41 nama, kini jumlah tersebut bertambah menjadi 47 nama.

Meski demikian, Febrie menegaskan seluruh nama tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan keterlibatannya hingga seluruh alat bukti diperoleh.

Dirinya juga berharap proses penegakan hukum tidak mengganggu jalannya Program Makan Bergizi Gratis sehingga tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik, terlebih karena pengunduran diri Febrie terjadi saat sejumlah perkara besar, termasuk dugaan korupsi MBG, masih berada dalam proses penyidikan. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BPP KAPMI Temui Dubes Kazakhstan, Bahas Peluang Bisnis Pemuda Indonesia di Asia Tengah

16 September 2026 - 20:37 WIB

Batam Tanah Melayu, Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Batam tetap Kondusif, Aman dan Damai

16 September 2026 - 14:23 WIB

Panglima Lang Laut Suherman Jadi Tersangka Bentrokan Maut Setokok, Terancam 7 Tahun

16 September 2026 - 12:17 WIB

Ketum Generasi Merdeka,Pergantian Menkeu Jadi Momentum Perkuat Pengelolaan Keuangan Negara hingga Desa

16 September 2026 - 00:15 WIB

Polresta Barelang Ungkap Dua Perkara dalam Kericuhan Setokok, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Batam Tetap Kondusif

15 September 2026 - 23:05 WIB

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa konferensi pers tersebut merupakan tindak lanjut atas peristiwa perselisihan antara dua kelompok yang terjadi pada Senin, 14 September 2026, di wilayah Setokok.
Trending di Batam