Menu

Mode Gelap
Hadapi Kekeringan dan Kabut Asap, Pemkab Lingga Gelar Salat Taubat dan Istighosah Orientasi 3.481 PPPK Kepri Dimulai, Sekdaprov: PPPK Jadi Tulang Punggung Pemerintahan Ekonomi Kepri Tumbuh 6,99 Persen Wagub Nyanyang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2026, PAD Naik Rp82,18 Miliar BPP KAPMI Temui Dubes Kazakhstan, Bahas Peluang Bisnis Pemuda Indonesia di Asia Tengah Penyesuaian Ketentuan Pidana Perda, Wako Lis Terima Legal Opinion dari Kejari Tanjungpinang

BP Batam

BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang

badge-check


					BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan fasilitas publik, khususnya di kawasan Jembatan Barelang, sebagai salah satu ikon Kota Batam sekaligus infrastruktur strategis yang menjadi kebanggaan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial terkait aksi vandalisme berupa pemotongan kabel lampu sorot di kawasan Jembatan Barelang. BP Batam menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan kejadian baru, melainkan telah terjadi pada 28 April 2026 dan telah ditangani oleh pihak yang berwenang.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa saat kejadian, petugas bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam segera melakukan penanganan di lapangan. Dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial T.S. dan S.H., telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Sagulung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian dalam menjaga aset negara. Fasilitas publik yang dibangun merupakan milik bersama dan keberadaannya harus kita rawat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Ariastuty.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kabel yang dipotong merupakan kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian PU PR yang memanjang menuju bagian atas jembatan. Kabel tersebut hanya dipotong dan tidak diambil. Diduga pelaku mengira kabel tersebut mengandung tembaga, padahal material di dalamnya bukan merupakan tembaga.

Ariastuty menambahkan, meski merupakan aset dari Kementerian PU PR, BP Batam melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan terus memperkuat upaya pengamanan kawasan, antara lain dengan meningkatkan patroli rutin serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah terulangnya aksi vandalisme terhadap aset publik.

BP Batam juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi merusak aset negara. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kawasan yang aman, tertib, dan nyaman.

BP Batam juga telah menindaklanjuti kejadian in dengan menyampaikan Laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” tutup Ariastuty.

Sumber: MC BP Batam
Editor   : Redaksi :

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Amsakar Kawal Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Pemko Batam Bentuk Tim

16 September 2026 - 17:36 WIB

Batam Tanah Melayu, Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Batam tetap Kondusif, Aman dan Damai

16 September 2026 - 14:23 WIB

Panglima Lang Laut Suherman Jadi Tersangka Bentrokan Maut Setokok, Terancam 7 Tahun

16 September 2026 - 12:17 WIB

BP Batam Uji Sistem Subdrain di 18 Titik Rawan Genangan Batam Center

16 September 2026 - 09:53 WIB

Kabut Asap Melanda Batam, Berikut Imbauan Pemerintah

16 September 2026 - 08:45 WIB

Trending di Batam