Faktabatamnews.com. Dompak-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi.
Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan Rekomendasi Integrasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Kantor BKAD, Dompak, Selasa (4/8/2026).
Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri Dwi Anggraeni kepada Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri I Gede Sukanta.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Diskominfo Kepri James Simon Pattikawa menyerahkan Piagam Pengesahan Integrasi TTE Aplikasi SIGAJIAN. Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin, BKAD Kepri juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Diskominfo Kepri.
Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dwi Anggraini menyampaikan apresiasi kepada BKAD Kepri atas komitmennya menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi SIGAJIAN sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi keuangan berbasis digital.
“Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dwi.
Ia juga menjelaskan, penerapan TTE tersertifikasi tidak hanya menjamin keaslian identitas penandatangan dan integritas dokumen elektronik, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan.
Dwi menyebutkan, hingga kini enam aplikasi strategis Pemprov Kepri telah terintegrasi dengan TTE, yakni SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, SILAT dan SIGAJIAN.
“Kami berharap implementasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berinovasi menghadirkan layanan pemerintahan digital yang aman, efektif dan terpercaya,” tutupnya
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri I Gede Sukanta mengatakan Provinsi Kepulauan Riau masih menghadapi tantangan dalam pemerataan digitalisasi dan konektivitas. Karena itu, transformasi digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pengintegrasian TTE pada Aplikasi SIGAJIAN bukan sekadar penambahan fitur, melainkan implementasi nyata Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dan aman.
“Aplikasi SIGAJIAN yang selama ini menjadi modul pengelolaan pembayaran gaji pokok dan TPP bagi PNS serta PPPK kini semakin kuat dengan dukungan Sertifikat Elektronik sebagai bagian penting dari keamanan informasi,” ujarnya.
Ia menilai pemanfaatan TTE akan menjawab berbagai kendala administrasi yang selama ini dihadapi, mulai dari keterbatasan ruang dan waktu hingga tingginya penggunaan dokumen fisik dalam proses otorisasi.
“Dengan diaktifkannya Modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SIGAJIAN, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat dan aman,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, I Gede Sukanta menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kepri, Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), serta seluruh tim yang telah mendukung proses integrasi hingga TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan dalam pelayanan administrasi keuangan daerah.
Sumber: MC Kepri
Editor : Redaksi











