Faktabatamnews.com. Jakarta–Presiden Prabowo Subianto mengusulkan dua pejabat karier Bank Indonesia untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dua nama yang diajukan yakni Solikin M Juhro dan Muh. Anwar Bashori.
Pengajuan tersebut menjadi bagian dari proses pengisian sejumlah posisi penting di jajaran pimpinan bank sentral. Pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR sebagai dasar untuk memulai tahapan pembahasan dan uji kelayakan terhadap para calon.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan surat tersebut telah disampaikan Menteri Sekretaris Negara kepada pimpinan DPR pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Puan menyebut pemerintah tidak hanya mengusulkan Solikin M Juhro dan Anwar Bashori. Dalam surat yang sama, terdapat nama Aida S Budiman yang diajukan sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI.
“Nama-nama yang diajukan pemerintah akan diproses DPR sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Puan.
Pembahasan belum langsung dilakukan karena DPR masih berada dalam masa reses. Menurut Puan, proses uji kelayakan dan kepatutan baru dapat berjalan setelah masa sidang kembali dibuka pada 14 Agustus 2026.
Dengan demikian, Solikin dan Anwar akan menghadapi tahapan fit and proper test di DPR sebelum keputusan mengenai persetujuan mereka ditetapkan.
Solikin M Juhro bukan nama baru dalam struktur Bank Indonesia. Pejabat kelahiran Surabaya, 10 Oktober 1967, tersebut telah berkarier di bank sentral sejak 1994.
Latar belakang pendidikannya berada di bidang ekonomi. Solikin menyelesaikan pendidikan Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas Airlangga pada 1991. Setelah itu, ia melanjutkan studi ekonomi di University of Michigan dan meraih gelar master pada 1998.
Ekonomi
Pendidikan akademiknya kemudian berlanjut hingga tingkat doktoral. Solikin menyelesaikan program doktor bidang ekonomi moneter di Universitas Indonesia pada 2005.
Dalam perjalanan kariernya di BI, ia pernah dipercaya memimpin sejumlah unit strategis. Salah satunya Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter pada 2022 hingga 2023.
Sejak Juni 2023, Solikin menjabat Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial. Sebelumnya, ia juga pernah memimpin Institut Bank Indonesia dan menjalankan tugas sebagai pelaksana kepala departemen tersebut.
Pengalaman tersebut membuat rekam jejak Solikin banyak bersinggungan dengan kebijakan moneter dan makroprudensial. Dua bidang itu memiliki kaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi serta sistem keuangan nasional.
Sementara itu, Muh. Anwar Bashori memiliki pengalaman yang cukup luas dalam pengelolaan internal maupun kebijakan ekonomi di lingkungan Bank Indonesia.
Anwar yang lahir di Klaten pada 1968 menempuh pendidikan Manajemen di Universitas Jenderal Soedirman dan menyelesaikannya pada 1989. Ia kemudian melanjutkan studi ke University of Glasgow dengan mengambil bidang Development Economics dan memperoleh gelar master pada 1999.
Karier Anwar di Bank Indonesia juga dimulai pada 1994. Saat ini ia dipercaya sebagai Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Pengelolaan Uang, jabatan yang diembannya sejak 2025.
Sebelum masuk ke bidang pengelolaan uang, Anwar pernah memimpin Departemen Sumber Daya Manusia pada 2022 hingga 2024. Ia juga memiliki pengalaman panjang di sektor ekonomi dan keuangan syariah setelah menjabat Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah selama 2016 hingga 2022.
Jika nantinya memperoleh persetujuan DPR, Solikin dan Anwar akan masuk dalam jajaran Deputi Gubernur BI. Posisi tersebut memiliki fungsi strategis dalam membantu pelaksanaan tugas bank sentral, mulai dari kebijakan moneter hingga menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung kelancaran pengelolaan rupiah.
Proses di DPR menjadi tahapan penting sebelum kedua nama tersebut dapat menempati posisi yang diajukan pemerintah. Setelah masa sidang dibuka kembali, Komisi XI DPR akan menjalankan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengajuan dua pejabat internal BI ini juga memperlihatkan bahwa pengalaman panjang di lingkungan bank sentral menjadi salah satu modal penting dalam pengisian posisi pimpinan.
Solikin memiliki pengalaman kuat di ranah moneter dan makroprudensial, sementara Anwar mempunyai rekam jejak yang mencakup pengelolaan uang, sumber daya manusia, serta ekonomi dan keuangan syariah.
Kini keputusan berikutnya berada di tangan DPR. Hasil fit and proper test akan menjadi salah satu tahapan penentu apakah Solikin M Juhro dan Muh. Anwar Bashori mendapat persetujuan untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia. (Red)












