Faktabatamnews.com. Jakarta-Pembiayaan perbankan syariah terus menunjukkan pertumbuhan di tengah kebutuhan dunia usaha terhadap sumber pendanaan untuk memperkuat investasi dan ekspansi. Bank Indonesia (BI) mencatat pembiayaan syariah telah mencapai Rp720 triliun hingga Juni 2026.
Angka tersebut tumbuh 11,43 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan juga terlihat dari Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah yang mencapai Rp816 triliun, naik 13,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sektor usaha, perkembangan ekosistem halal turut memberikan ruang baru bagi industri keuangan syariah. Rantai pasok halal tercatat tumbuh 5,5 persen, sementara nilai outstanding sukuk korporasi berada di kisaran Rp95 triliun.
Pjs. Gubernur BI Destry Damayanti menilai perkembangan tersebut menjadi sinyal bahwa pembiayaan syariah memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke sektor produktif.
Menurut Destry, pertumbuhan pembiayaan syariah dapat diarahkan untuk menopang investasi dan memperluas kegiatan usaha korporasi.
Pernyataan itu disampaikan Destry dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
BI melihat hubungan antara industri halal dan sektor keuangan syariah perlu diperkuat. Konektivitas kedua sektor tersebut dinilai dapat membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi perusahaan, terutama mereka yang membutuhkan modal untuk mengembangkan kapasitas bisnis.
Bukan hanya soal menambah pembiayaan, penguatan ekosistem juga diarahkan agar industri syariah mampu menyediakan pendanaan yang kompetitif sekaligus mendukung pertumbuhan usaha dalam jangka panjang.
Dalam forum tersebut, BI mempertemukan pelaku industri keuangan dan dunia usaha melalui kegiatan business matching. Sebanyak 20 Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) dipertemukan dengan 51 korporasi untuk membahas peluang serta kebutuhan pembiayaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan konkret perusahaan dengan produk pembiayaan yang tersedia di perbankan syariah. Dengan demikian, penyaluran dana tidak berhenti pada sisi intermediasi, tetapi dapat lebih cepat masuk ke kegiatan produksi dan ekspansi usaha.
Destry menekankan bahwa pembiayaan syariah harus mampu menjadi pilihan yang menarik bagi korporasi ketika mengambil keputusan investasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan pipeline pembiayaan yang layak secara perbankan, memiliki ukuran risiko yang jelas, serta dapat berjalan secara berkesinambungan.
Selain memperbesar kapasitas pembiayaan, inovasi instrumen keuangan juga dinilai penting. BI mendorong penguatan tata kelola, manajemen risiko dan sistem pemantauan agar pembiayaan korporasi dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian.
Dari sisi dunia usaha, kebutuhan terhadap pembiayaan syariah dengan tenor panjang juga menjadi perhatian. Kepala Badan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia Titi Khoiriah menilai perusahaan membutuhkan skema pendanaan yang selaras dengan karakter dan jangka waktu investasi.
Sementara itu, Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo sekaligus Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Bob Tyasika Ananta mendorong pendekatan pembiayaan berbasis ekosistem.
Menurut Bob, hubungan antara korporasi dan rantai pasok dapat menjadi pintu bagi perbankan syariah untuk memperluas pembiayaan, termasuk memenuhi kebutuhan modal kerja perusahaan sekaligus membangun relasi bisnis dalam jangka panjang.
Perkembangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbesar peran industri keuangan syariah dalam perekonomian nasional. Ketika industri halal semakin berkembang, kebutuhan terhadap pembiayaan yang mampu mengikuti karakter bisnis tersebut juga ikut meningkat.
Melalui Bulan Pembiayaan Syariah dan Percepatan Intermediasi Indonesia, BI bersama pemangku kepentingan terus mendorong sinergi antara lembaga keuangan dan sektor usaha.
Dengan pembiayaan perbankan syariah yang sudah mencapai Rp720 triliun dan DPK Rp816 triliun pada Juni 2026, tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut semakin banyak mengalir ke sektor riil.
Jika konektivitas antara bank syariah, industri halal, korporasi dan rantai pasok dapat diperkuat, pembiayaan syariah berpotensi menjadi salah satu sumber pendanaan yang semakin penting bagi investasi dan ekspansi dunia usaha di Indonesia. (Red)












