Menu

Mode Gelap
KAPMI PT Audiensi dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Bahas Sinergi Kampus Preneur dan Pengembangan Wirausaha Mahasiswa Semarakkan Hari Jadi Kepri, Pemko Batam Imbau Penggunaan Baju Kurung Melayu Hadapi Kekeringan dan Kabut Asap, Pemkab Lingga Gelar Salat Taubat dan Istighosah Orientasi 3.481 PPPK Kepri Dimulai, Sekdaprov: PPPK Jadi Tulang Punggung Pemerintahan Ekonomi Kepri Tumbuh 6,99 Persen Wagub Nyanyang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2026, PAD Naik Rp82,18 Miliar

Advetorial

BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

badge-check


					BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas Perbesar

Batam-Pemulihan lingkungan di area bekas (eks) lahan tambang pasir ilegal, khususnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) mendapat perhatian khusus dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Melalui perhatian khusus ini, diharapkan kondisi lingkungan yang selama ini mengalami eksploitasi dapat kembali pulih dan meningkatkan keselamatan operasional penerbangan.

Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini jajaran BP Batam tengah melakukan penutupan sejumlah lubang bekas galian yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Dengan perkiraan total luas kegiatan pertambangan yang ditinggalkan dan perlu dipulihkan seluas 100 ribu meter persegi, dengan volume 347 ribu meter kubik.

“Saat ini proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Untuk progresnya sampai dengan saat ini sudah mencapai 30 persen dan akan dilakukan penghijauan untuk kedepannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).

Ariastuty menegaskan, KKOP merupakan obyek vital dalam mendukung konektivitas logistik dan orang, serta menjadi salah satu kontribusi penting dalam pertumbuhan ekonomi di Batam.

Oleh karena itu, pengamanan kawasan KKOP menjadi krusial untuk memastikan keselamatan penerbangan sekaligus melindungi aset negara dari potensi gangguan.

“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama kedepannya. Tidak boleh ada aktivitas apapun disana. Bagi siapapun yang dapat mengganggu operasi penerbangan, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, disamping pemulihan yang saat ini tengah dilakukan, koordinasi dengan lintas sektor hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Bandara Hang Nadim juga telah dilakukan.

“Pengawasan di wilayah KKOP ini akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam,” tutupnya.

Sumber: MC BP Batam
Redaksi : AHW
Editor : AKM

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BP Batam Uji Sistem Subdrain di 18 Titik Rawan Genangan Batam Center

16 September 2026 - 09:53 WIB

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

15 September 2026 - 18:20 WIB

BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair Asia 2026

12 September 2026 - 14:35 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

10 September 2026 - 20:07 WIB

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28%, Melampaui Kepri Dan Nasional

8 September 2026 - 12:44 WIB

Trending di Batam