Menu

Mode Gelap
KAPMI PT Audiensi dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Bahas Sinergi Kampus Preneur dan Pengembangan Wirausaha Mahasiswa Semarakkan Hari Jadi Kepri, Pemko Batam Imbau Penggunaan Baju Kurung Melayu Hadapi Kekeringan dan Kabut Asap, Pemkab Lingga Gelar Salat Taubat dan Istighosah Orientasi 3.481 PPPK Kepri Dimulai, Sekdaprov: PPPK Jadi Tulang Punggung Pemerintahan Ekonomi Kepri Tumbuh 6,99 Persen Wagub Nyanyang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2026, PAD Naik Rp82,18 Miliar

Pemko Batam

Pemko Batam: Foto Amsakar dan Yuwanky Diambil Saat Kerja Sama Pasar Induk Jodoh

badge-check


					Pemko Batam: Foto Amsakar dan Yuwanky Diambil Saat Kerja Sama Pasar Induk Jodoh Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan penjelasan terkait beredarnya foto Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama pengusaha Yuwanky. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan gambaran utuh mengenai waktu, momentum, dan konteks pengambilan foto sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap sesuai fakta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, foto tersebut diambil pada Selasa, 17 Maret 2026, bertepatan dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh.

“Foto itu diambil dalam momentum penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh pada Maret 2026. Saat itu, konteksnya adalah kegiatan kerja sama dan tidak berkaitan dengan perkara hukum yang saat ini sedang dijalani Yuwanky,” ujar Rudi, Jumat (21/8/2026).

Rudi menjelaskan, pada saat proses kerja sama berlangsung, Yuwanky tidak memiliki status hukum dalam perkara yang kini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Begitu pula dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur yang terpilih sebagai pengelola Pasar Induk Jodoh. Menurut Rudi, perusahaan tersebut mengikuti proses tender terbuka dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan dalam proses pemilihan.

“Kerja sama tersebut dilakukan melalui proses yang telah ditetapkan. Pada saat proses berlangsung, perusahaan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tender secara terbuka,” katanya.

Rudi menambahkan, berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki dalam proses kerja sama, PT Usaha Jaya Karya Makmur tidak memiliki keterkaitan dengan jenis usaha yang saat ini menjadi bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.

Ia menegaskan, klarifikasi tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kerja jurnalistik maupun keputusan redaksional media. Pemko Batam, kata Rudi, tetap menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Wali Kota Batam sangat menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers. Klarifikasi ini semata-mata untuk memberikan konteks yang utuh agar informasi mengenai foto tersebut dapat dipahami sesuai waktu dan peristiwa saat foto itu diambil,” ujarnya.

Menurut Rudi, penyampaian informasi yang lengkap penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang proporsional mengenai suatu peristiwa, terutama ketika sebuah dokumentasi lama kembali beredar di ruang publik.

Di sisi lain, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalani Yuwanky di Bareskrim Polri.

“Pemko Batam menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudi.

Dengan klarifikasi tersebut, Pemko Batam berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai konteks foto dan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh yang berlangsung pada Maret 2026. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semarakkan Hari Jadi Kepri, Pemko Batam Imbau Penggunaan Baju Kurung Melayu

17 September 2026 - 08:57 WIB

Amsakar Kawal Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Pemko Batam Bentuk Tim

16 September 2026 - 17:36 WIB

Batam Tanah Melayu, Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Batam tetap Kondusif, Aman dan Damai

16 September 2026 - 14:23 WIB

Panglima Lang Laut Suherman Jadi Tersangka Bentrokan Maut Setokok, Terancam 7 Tahun

16 September 2026 - 12:17 WIB

BP Batam Uji Sistem Subdrain di 18 Titik Rawan Genangan Batam Center

16 September 2026 - 09:53 WIB

Trending di Batam