MD KAHMI Tanjungpinang 2026–2031 Resmi Dilantik, Wagub Kepri Harapkan Lahir Pemimpin Muda Kepulauan Riau Arus Balik HMI: Mengembalikan Kedaulatan Pendidikan Melalui Spirit Insan Akademis Resmi Dilantik, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibie Mahabbah: Komitmen Kawal Program Prioritas Pemerintah Gubernur Ansar Wacanakan Pertandingan Olahraga Antarkabupaten Gubernur Ansar Tutup Piala Gubernur dan Wagub Kepri 2026 di Anambas, Desa Ladan Raih Juara I Tonico Angga: Penyadapan Presiden Ancaman Serius Bagi Kedaulatan Negara

Kepulauan Riau

Aspirasi Warga Terkabul, Musik Keras di Kafe Bintang Timur Dibatasi

badge-check


					Aspirasi Warga Terkabul, Musik Keras di Kafe Bintang Timur Dibatasi Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Pemutaran musik keras dari sebuah kafe di wilayah Kecamatan Batam Kota yang sempat menuai protes keras warga perumahan akhirnya menemui titik penyelesaian. Aktivitas yang dinilai meresahkan itu kini dibatasi setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian bersama unsur pemerintah setempat.

Keluhan warga mencuat akibat suara musik dengan volume tinggi yang berlangsung hingga larut malam dan mengganggu ketenangan lingkungan permukiman. Warga menilai kondisi tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menindaklanjuti protes tersebut, jajaran Polsek Batam Kota memfasilitasi pertemuan antara warga, pengelola kafe Bintang Timur, unsur RT dan RW, serta Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batam Kota.

Wakapolsek Batam Kota AKP Ferry Supriadi mengatakan, hasil mediasi menyepakati bahwa kafe Bintang Timur tetap diperbolehkan beroperasi, namun dengan ketentuan tidak memaksimalkan penggunaan suara musik keras dan membatasi aktivitas hanya sampai pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal mengimbau seluruh pelaku usaha agar menghormati kenyamanan warga sekitar serta mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengimbau pengelola usaha untuk tidak mengabaikan hak masyarakat atas ketenangan lingkungan. Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian,” tegas AKP Benny Syahrizal.

Ia juga mengajak masyarakat agar tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan menyampaikan keluhan melalui jalur resmi apabila menemukan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Lion Angrayani salah seorang warga perumahan Frensiana yang mengadukan kebisingan kafe tersebut mengaku lega atas hasil mediasi yang dilakukan aparat kepolisian. Ia berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat benar-benar dijalankan oleh pihak pengelola.
“Kami bukan melarang usaha, tapi suara musiknya terlalu keras dan sampai tengah malam. Kami hanya ingin bisa istirahat dengan tenang di rumah,” ujar ibu tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan mengambil tindakan apabila kesepakatan yang telah dibuat dilanggar, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Batam Kota.

Dengan adanya pembatasan aktivitas dan kesepakatan bersama ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara kegiatan usaha dan kenyamanan warga, serta situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Wacanakan Pertandingan Olahraga Antarkabupaten

8 November 2026 - 16:16 WIB

Gubernur Ansar Tutup Piala Gubernur dan Wagub Kepri 2026 di Anambas, Desa Ladan Raih Juara I

8 November 2026 - 16:11 WIB

Pemko Batam Luncurkan BALAPAN BUMIL, Percepat Pendataan dan Pemantauan Ibu Hamil

8 November 2026 - 14:41 WIB

Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen

7 November 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Ansar Tinjau SPPG di Anambas, Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi Makanan

7 November 2026 - 19:23 WIB

Trending di Kepulauan Riau