MD KAHMI Tanjungpinang 2026–2031 Resmi Dilantik, Wagub Kepri Harapkan Lahir Pemimpin Muda Kepulauan Riau Arus Balik HMI: Mengembalikan Kedaulatan Pendidikan Melalui Spirit Insan Akademis Resmi Dilantik, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibie Mahabbah: Komitmen Kawal Program Prioritas Pemerintah Gubernur Ansar Wacanakan Pertandingan Olahraga Antarkabupaten Gubernur Ansar Tutup Piala Gubernur dan Wagub Kepri 2026 di Anambas, Desa Ladan Raih Juara I Tonico Angga: Penyadapan Presiden Ancaman Serius Bagi Kedaulatan Negara

Batam

Libur Sekolah Mulai 16-28 Maret, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Kota Batam

badge-check


					Libur Sekolah Mulai 16-28 Maret, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Kota Batam Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menetapkan jadwal kegiatan belajar mengajar serta libur sekolah dalam rangka Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam ketentuan tersebut, peserta didik akan kembali melaksanakan pembelajaran di satuan pendidikan mulai Senin, 30 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan pengaturan jadwal tersebut mengacu pada keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam tentang pedoman penyusunan kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026.

Ia menjelaskan, selama bulan Ramadan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap dilaksanakan dengan sejumlah penyesuaian jadwal.

“Untuk kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan berlangsung pada 26 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini peserta didik tetap mengikuti kegiatan belajar di sekolah dengan pengaturan jam pelajaran yang disesuaikan dengan kondisi Ramadan,” ujar Hendri, Senin (9/3).

Setelah periode tersebut, kata Hendri, peserta didik akan memasuki masa libur menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Libur sekolah sebelum dan sesudah Idulfitri ditetapkan mulai 16 Maret sampai 28 Maret 2026,” jelasnya.

Dengan berakhirnya masa libur tersebut, kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan di Kota Batam akan kembali berjalan normal pada akhir Maret.

“Pembelajaran di satuan pendidikan akan dimulai kembali pada Senin, 30 Maret 2026,” kata Hendri.

Selain pengaturan jadwal tersebut, Disdik Batam juga mengatur kegiatan selama bulan Ramadan, termasuk pelaksanaan pesantren Ramadan di sekolah masing-masing. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada peserta didik.

Hendri menambahkan, selama bulan Ramadan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah juga diminta tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan ketentuan ini dengan baik sehingga kegiatan belajar mengajar selama Ramadan hingga setelah Idulfitri dapat berjalan tertib,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Batam Luncurkan BALAPAN BUMIL, Percepat Pendataan dan Pemantauan Ibu Hamil

8 November 2026 - 14:41 WIB

Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen

7 November 2026 - 20:01 WIB

Buka Jambore PKK Batam 2026, Amsakar Ajak Kader Perkuat Soliditas dan Pemberdayaan Keluarga

7 November 2026 - 18:01 WIB

Pameran Pembangunan Batam, Amsakar Achmad Ajak Generasi Muda Melihat Kilas Balik Pembangunan Batam

7 November 2026 - 17:37 WIB

Pemko Batam Lindungi Data Pribadi dalam Layanan Publik Digital

7 November 2026 - 12:09 WIB

Trending di Batam