MD KAHMI Tanjungpinang 2026–2031 Resmi Dilantik, Wagub Kepri Harapkan Lahir Pemimpin Muda Kepulauan Riau Arus Balik HMI: Mengembalikan Kedaulatan Pendidikan Melalui Spirit Insan Akademis Resmi Dilantik, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibie Mahabbah: Komitmen Kawal Program Prioritas Pemerintah Gubernur Ansar Wacanakan Pertandingan Olahraga Antarkabupaten Gubernur Ansar Tutup Piala Gubernur dan Wagub Kepri 2026 di Anambas, Desa Ladan Raih Juara I Tonico Angga: Penyadapan Presiden Ancaman Serius Bagi Kedaulatan Negara

Kepulauan Riau

Cucian Pasir Diduga Tanpa Izin di Bida Asri 3 Kembali Ramai, Pengawasan dipertanyakan

badge-check


					Cucian Pasir Diduga Tanpa Izin di Bida Asri 3 Kembali Ramai, Pengawasan dipertanyakan Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Aktivitas cucian pasir diduga tanpa izin kembali ramai di Bida Asri 3, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Pada Rabu (19/2/2026), puluhan mesin dompeng terlihat beroperasi dan menyedot tanah untuk diolah menjadi pasir.

Mesin-mesin tersebut bekerja hampir setiap hari. Suaranya terdengar hingga ke permukiman warga sekitar.

Lokasi ini sebelumnya pernah ditertibkan aparat dengan alat berat. Namun, menurut warga, aktivitas kembali berjalan beberapa waktu setelah penertiban.

“Dulu sudah ditertibkan, sekarang mesinnya malah bertambah,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan. Ia mengaku resah karena kegiatan terus berlangsung.

Selain bising, warga khawatir terjadi kerusakan lahan. Mereka juga menyebut air menjadi keruh saat hujan turun deras.

Sejumlah warga menduga ada pembiaran dari pihak tertentu.
“Aparat seperti tidak berdaya,” kata warga lain. Pernyataan tersebut masih akan dikonfirmasi kepada instansi terkait.

Secara hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan itu memuat ancaman pidana dan denda bagi pelanggar.

Media ini masih berupaya meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Polda Kepulauan Riau mengenai langkah penindakan.

Sampai saat ini, aktivitas di lokasi masih terlihat berjalan. Proses konfirmasi kepada semua pihak terus dilakukan dan perkembangan selanjutnya akan diberitakan setelah ada keterangan resmi tambahan

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Wacanakan Pertandingan Olahraga Antarkabupaten

8 November 2026 - 16:16 WIB

Gubernur Ansar Tutup Piala Gubernur dan Wagub Kepri 2026 di Anambas, Desa Ladan Raih Juara I

8 November 2026 - 16:11 WIB

Pemko Batam Luncurkan BALAPAN BUMIL, Percepat Pendataan dan Pemantauan Ibu Hamil

8 November 2026 - 14:41 WIB

Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen

7 November 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Ansar Tinjau SPPG di Anambas, Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi Makanan

7 November 2026 - 19:23 WIB

Trending di Kepulauan Riau