MD KAHMI Tanjungpinang 2026–2031 Resmi Dilantik, Wagub Kepri Harapkan Lahir Pemimpin Muda Kepulauan Riau Arus Balik HMI: Mengembalikan Kedaulatan Pendidikan Melalui Spirit Insan Akademis Resmi Dilantik, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibie Mahabbah: Komitmen Kawal Program Prioritas Pemerintah Gubernur Ansar Wacanakan Pertandingan Olahraga Antarkabupaten Gubernur Ansar Tutup Piala Gubernur dan Wagub Kepri 2026 di Anambas, Desa Ladan Raih Juara I Tonico Angga: Penyadapan Presiden Ancaman Serius Bagi Kedaulatan Negara

Kepulauan Riau

Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun dalam Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Dinilai Lakukan Pemufakatan

badge-check


					Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun dalam Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Dinilai Lakukan Pemufakatan Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Fandi Ramadhan ABK Kapal Tangker Sea Dragon Tarawa, yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan narkotika seberat hampir 2 ton, lolos dari hukuman mati yang menjadi tuntutan jaksa di pengadilan tingkat pertama.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menyatakan terdakwa Fandi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah di kasus penyelundupan narkotika, lewat persidangan pada Kamis (05/02/2026).

Menurut majelis hakim, Fandi diyakini terlibat dalam upaya melakukan tindak pidana narkotika secara melawan hukum, termasuk menjual, menerima, menjadi perantara, dan menyerahkan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 5 gram.

Tindak pidana ini dilakukan tanpa hak yang sah, dan dilakukan secara terorganisir bersama sejumlah pihak lain.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata Tiwik selaku ketua majelis hakim, diruang sidang utama PN Batam,

Amar putusan hakim juga memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun dalam Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Dinilai Lakukan Pemufakatan

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Wacanakan Pertandingan Olahraga Antarkabupaten

8 November 2026 - 16:16 WIB

Gubernur Ansar Tutup Piala Gubernur dan Wagub Kepri 2026 di Anambas, Desa Ladan Raih Juara I

8 November 2026 - 16:11 WIB

Pemko Batam Luncurkan BALAPAN BUMIL, Percepat Pendataan dan Pemantauan Ibu Hamil

8 November 2026 - 14:41 WIB

Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen

7 November 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Ansar Tinjau SPPG di Anambas, Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi Makanan

7 November 2026 - 19:23 WIB

Trending di Kepulauan Riau