MD KAHMI Tanjungpinang 2026–2031 Resmi Dilantik, Wagub Kepri Harapkan Lahir Pemimpin Muda Kepulauan Riau Arus Balik HMI: Mengembalikan Kedaulatan Pendidikan Melalui Spirit Insan Akademis Resmi Dilantik, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibie Mahabbah: Komitmen Kawal Program Prioritas Pemerintah Gubernur Ansar Wacanakan Pertandingan Olahraga Antarkabupaten Gubernur Ansar Tutup Piala Gubernur dan Wagub Kepri 2026 di Anambas, Desa Ladan Raih Juara I Tonico Angga: Penyadapan Presiden Ancaman Serius Bagi Kedaulatan Negara

Kepulauan Riau

Kejati Kepri Gandeng BRK Syariah, Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Risiko Hukum

badge-check


					Kejati Kepri Gandeng BRK Syariah, Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Risiko Hukum Perbesar

FaktaBatamNews.com – Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Ballroom Asialink Hotel Batam, Senin (26/1/2026). Selain Kejati Kepri, PKS juga dilakukan antara BRK Syariah dengan Kejaksaan Negeri Batam, Tanjungpinang, Natuna, dan Bintan.

PKS ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso dan Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus, disaksikan jajaran pejabat utama dari kedua institusi.

Helwin Yunus menyatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam pengelolaan dan penanganan persoalan hukum di sektor perbankan.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan komitmen kami untuk menjalankan kegiatan usaha perbankan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Helwin.

Ia menegaskan, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) merupakan mitra strategis bagi BRK Syariah, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan guna menjaga kepentingan perusahaan dan negara.

Sementara itu, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menekankan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan badan usaha milik daerah.
“PKS ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha,” kata Devy, Senin (26/1/2026).

Menurut dia, pemanfaatan layanan perbankan BRK Syariah oleh Kejaksaan tidak hanya mendukung efisiensi administrasi dan pengelolaan keuangan, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan transparansi, keamanan transaksi, serta pencegahan penyimpangan keuangan negara.

Devy menambahkan, fungsi Kejaksaan tidak terbatas pada penuntutan pidana, tetapi juga memiliki kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga upaya pencegahan untuk memitigasi risiko hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan workshop mengenai peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pemberian layanan pertimbangan hukum kepada sektor perbankan. Wakil Kepala Kejati Kepri Diah Yuliastuti menilai, sektor perbankan memiliki kompleksitas tinggi sehingga membutuhkan pendampingan hukum yang preventif dan profesional.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya bersifat formal, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata guna memperkuat tata kelola perbankan dan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Wacanakan Pertandingan Olahraga Antarkabupaten

8 November 2026 - 16:16 WIB

Gubernur Ansar Tutup Piala Gubernur dan Wagub Kepri 2026 di Anambas, Desa Ladan Raih Juara I

8 November 2026 - 16:11 WIB

Pemko Batam Luncurkan BALAPAN BUMIL, Percepat Pendataan dan Pemantauan Ibu Hamil

8 November 2026 - 14:41 WIB

Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen

7 November 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Ansar Tinjau SPPG di Anambas, Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi Makanan

7 November 2026 - 19:23 WIB

Trending di Kepulauan Riau