MD KAHMI Tanjungpinang 2026–2031 Resmi Dilantik, Wagub Kepri Harapkan Lahir Pemimpin Muda Kepulauan Riau Arus Balik HMI: Mengembalikan Kedaulatan Pendidikan Melalui Spirit Insan Akademis Resmi Dilantik, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibie Mahabbah: Komitmen Kawal Program Prioritas Pemerintah Gubernur Ansar Wacanakan Pertandingan Olahraga Antarkabupaten Gubernur Ansar Tutup Piala Gubernur dan Wagub Kepri 2026 di Anambas, Desa Ladan Raih Juara I Tonico Angga: Penyadapan Presiden Ancaman Serius Bagi Kedaulatan Negara

Kepulauan Riau

RS Awal Bros Botania Pasang Tali Pembatas (Kerucut) di Jalan Umum Langgar Aturan Jalan

badge-check


					RS Awal Bros Botania Pasang Tali Pembatas (Kerucut) di Jalan Umum Langgar Aturan Jalan Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Pemasangan kerucut lalu lintas yang dirangkai dengan tali pembatas sepanjang hampir 40 meter di depan Rumah Sakit Awal Bros Botania, Kota Batam, kembali memicu sorotan warga dan pengendara.

Area ruang manfaat jalan (rumaja) selebar sekitar dua meter yang seharusnya menjadi fasilitas umum justru tampak dikuasai oleh pengelola rumah sakit, lengkap dengan motor-motor yang terparkir liar di sepanjang jalur itu.

Pantauan di lokasi pada Selasa (10/03/2026) siang, menunjukkan sebagian badan jalan tertutup deretan kerucut oranye dan tali pembatas. Alih-alih menertibkan area, pemasangan ini justru menciptakan potret semrawut baru.

Tidak hanya itu, terlihat juga belasan motor terparkir rapat di titik yang jelas bukan peruntukannya. Kondisi ini tidak hanya mencederai estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara, terutama karena ruas jalan di depan rumah sakit tersebut sempit dan berada di area tikungan.

Secara regulasi, penggunaan rumaja sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Ruang manfaat jalan hanya boleh dipergunakan untuk fasilitas seperti median, bahu jalan, trotoar, saluran, dan ambang pengaman. Pemasangan tali pembatas maupun penguasaan area untuk parkir tidak termasuk di dalamnya.

andi warga Botania yang setiap hari melintas, mengaku tali dan kerucut itu sudah terpasang cukup lama.

“Kurang lebih sudah satu tahun. Katanya supaya nggak ada parkir liar, tapi faktanya tetap saja motor-motor itu parkir di situ,” ujarnya.

Menurut Andi, kondisi itu semakin berbahaya karena posisi kerucut mengambil sebagian badan jalan. Dengan kontur jalan yang sempit dan sedikit menikung, potensi terganggunya konsentrasi pengendara makin besar.

“Pihak rumah sakit dan dinas perhubungan harus turun tangan. Jangan dibiarkan pasang tali pembatas seenaknya. Itu makan badan jalan dan bisa picu kecelakaan,” tegasnya.

Budi Yanto pengendara motor yang kerap melintas di jalan tersebut meminta penertiban dilakukan segera, sebab area fasilitas umum tidak boleh dikuasai pihak mana pun, termasuk rumah sakit.

“Terlebih, lalu lintas di kawasan tersebut padat dan membutuhkan ruang bebas hambatan, bukan tambahan penghalang yang justru mengundang bahaya apa lagi ini Bulan Puasa,” kata dia .

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Wacanakan Pertandingan Olahraga Antarkabupaten

8 November 2026 - 16:16 WIB

Gubernur Ansar Tutup Piala Gubernur dan Wagub Kepri 2026 di Anambas, Desa Ladan Raih Juara I

8 November 2026 - 16:11 WIB

Pemko Batam Luncurkan BALAPAN BUMIL, Percepat Pendataan dan Pemantauan Ibu Hamil

8 November 2026 - 14:41 WIB

Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen

7 November 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Ansar Tinjau SPPG di Anambas, Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi Makanan

7 November 2026 - 19:23 WIB

Trending di Kepulauan Riau