TNI AL Kerahkan 20.980 Personel Perkuat Pengamanan Jakarta, Ada Apa? Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri Usai Sadap Presiden Prabowo Ancaman PTDH Hingga Hukuman Mati Menanti Petinggi Polri Jika Terbukti Lakukan Makar dalam Kasus Penyadapan Terhadap Presiden RI HEBOH Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan Batam Luncurkan BATAMMAS, Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah

Tanjungpinang

Kualitas Udara Tidak Sehat, Satuan Pendidikan di Tanjungpinang Kembali Terapkan Belajar dari Rumah

badge-check


					Kualitas Udara Tidak Sehat, Satuan Pendidikan di Tanjungpinang Kembali Terapkan Belajar dari Rumah Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan kembali mengalihkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan PAUD dan PNF, SD, serta SMP negeri dan swasta se-Kota Tanjungpinang.

Kebijakan tersebut mulai berlaku 29 September 2026 hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman. Langkah ini diambil menyusul kondisi pencemaran udara yang kembali berada pada kategori tidak sehat akibat sebaran kabut asap kiriman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan kebijakan BDR merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan warga sekolah di tengah kondisi kualitas udara yang belum aman.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi perhatian utama. Selama kondisi udara belum dinyatakan aman, kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah agar proses pendidikan berjalan tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan,” ujar Teguh. Selasa (29/09/2026).

Ia juga mengimbau orang tua dan wali murid untuk mendampingi anak selama BDR serta membatasi aktivitas di luar rumah, khususnya di ruang terbuka, guna mengurangi paparan kabut asap.

“Mari bersama-sama menjaga kesehatan anak dengan membatasi aktivitas di luar rumah, memastikan kebutuhan air putih tercukupi, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah,” katanya.

Pelaksanaan BDR akan tetap dipantau oleh kepala sekolah dan guru, termasuk perkembangan belajar serta kondisi kesehatan peserta didik. Ketentuan ini akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak.

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak seluruh orang tua, sekolah, guru, dan peserta didik untuk bersama-sama mengikuti ketentuan tersebut hingga kondisi kualitas udara kembali membaik dan dinyatakan aman. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 22:18 WIB

Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas

2 November 2026 - 22:14 WIB

Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri

2 November 2026 - 22:09 WIB

Karimun Dominasi Cabor Barongsai Porprov VI Kepri 2026, Borong Lima Medali Emas

2 November 2026 - 17:26 WIB

Tim Futsal Tanjungpinang Taklukkan Lingga 5-0 pada Penyisihan Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 17:21 WIB

Trending di Olahraga