oleh

Ponpes Berkedok Tahfiz Quran Berubah Jadi Tempat Predator Anak, Digeruduk Warga Pati

-Daerah-19 Dilihat

Faktabatamnews.com. Pati-Belum hilang kisah Syekh Ahmad Al Misry, pendakwah Mesir yang dulu dipuja-puja sebagai juri hafiz Indonesia, simbol “keislaman murni”. Jadi tersangka karena predator anak. Hari ini, bayang-bayang suci itu hancur lebur digantikan realita berdarah. Hal serupa terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Pati, sebuah lembaga berkedok tahfiz Qur’an justru menjadi rumah jagal anak-anak tak berdosa. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

 

banner 400x130

Siapa pelakunya? Dialah Ashari alias AS. Pengasuh ponpes tersebut. Seharusnya menjaga akhlak umat, malah berubah menjadi predator seksual paling sadis yang selama bertahun-tahun. Setidaknya sejak 2024 hingga 2026, ia mencabuli, memperkosa, dan menghancurkan puluhan santriwati kecil berusia 12 hingga 16 tahun. Mayoritas kelas 1 sampai 3 SMP. Delapan korban sudah berani melapor resmi, tapi jumlah sebenarnya diperkirakan mengerikan, 30 hingga 50 anak. Banyak di antaranya yatim piatu dari keluarga miskin yang dititipkan demi “pendidikan gratis”.

 

Betapa kejinya! Anak-anak yatim yang datang dengan harapan hafal Qur’an dan selamat akhirat, justru dihubungi tengah malam lewat WA oleh “kiainya” sendiri. Mereka dipaksa menemani tidur, diancam diusir dari ponpes kalau berani menolak. Lalu, diperkosa berulang kali. Ada yang hamil akibat perbuatan bejat itu, lalu dipaksa dinikahkan dengan santri lain demi menutup aib.

 

Doktrin agama dipelintir jadi senjata paling busuk. Ancaman fitnah, janji keberkahan palsu, hingga ancaman keluar dari pondok yang artinya kehilangan segalanya. Ponpes tahfiz yang katanya penuh barokah ini ternyata sarang pemerkosa sistematis yang memanfaatkan kesucian agama sebagai tameng paling hina. Pendidikan gratis? Itu hanya umpan mematikan bagi anak-anak lemah yang tak punya pilihan.

 

Tragedi ini berlangsung bertahun-tahun dalam diam. Laporan pertama masuk sejak 2024, bahkan September 2024, tapi polisi bergerak seperti siput. Baru setelah korban yang sudah lulus memberanikan diri, dibantu kuasa hukum Ali Yusron, dan akhirnya ribuan warga serta Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk ponpes pada 2 Mei 2026. Mereka memasang spanduk “Sang Predator” di pagar rumah Ashari. Kasus ini mulai mendapat perhatian. Ashari akhirnya ditetapkan tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Pati.

 

Tapi, hingga kini monster itu masih bebas berkeliaran, belum ditahan. PCNU Pati mendesak kasus diproses tuntas. GP Ansor Pati turun ke lapangan menuntut hukuman berat. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengecam keras kelambanan aparat dan meminta hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sementara Dinsos P3AKB Pati mendampingi korban yang trauma psikis berat. Namun semua itu terasa hampa saat pelaku masih santai di luar jeruji.

 

Ini bukan kasus pelecehan biasa. Ini penyiksaan massal terhadap generasi bangsa di bawah jubah agama yang paling suci. Ashari bukan oknum, dia iblis berbaju kiai yang dibiarkan lama sekali. Betapa ironis dan memuakkan negeri ini. Di mana-mana ceramah hafalan Qur’an dan akhlak mulia, tapi di balik dinding ponpes tahfiz, anak yatim diperbudak nafsu paling kotor. Agama yang seharusnya menjadi pelindung malah dijadikan alat pemerkosaan paling keji. Cukup sudah! Kalau sistem peradilan dan umat masih lembek seperti ini, berapa lagi ratusan anak yang harus jadi korban sebelum para predator berjubah ini benar-benar dihabisi hukuman seberat-beratnya? Darah dan air mata anak-anak yatim ini menjerit minta keadilan. Marah besar adalah kewajiban kita semua.

 

Bagi para pengasuh Ponpes Tahfiz Qur’an seluruh Indonesia, kalau ada niat, ingin seperti Ashari, hentikan sekarang. Tobatlah sebelum digeruduk massa. Hukuman sosial jauh lebih mengerikan dari sekadar masuk penjara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *