FaktaBatamNews.Com. Pyongyang-Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kembali terpilih sebagai Presiden Urusan Negara (President of State Affairs) setelah Majelis Rakyat Tertinggi atau Supreme People’s Assembly (SPA) menggelar sidang pertamanya untuk masa jabatan ke-15, Minggu (22/3/2026). Pengumuman tersebut disampaikan oleh kantor berita resmi Korean Central News Agency (KCNA).
Dalam laporannya, KCNA menyebut pemilihan kembali Kim sebagai bentuk “kehendak bulat dan keinginan seluruh rakyat Korea”. Jabatan Presiden Urusan Negara merupakan posisi tertinggi dalam struktur kekuasaan di Korea Utara, sekaligus memimpin State Affairs Commission sebagai badan pengambil kebijakan utama negara.
Kim Jong Un, yang merupakan generasi ketiga dari dinasti penguasa Korea Utara, telah memimpin negara tersebut sejak 2011, menggantikan ayahnya, Kim Jong Il. Ia juga merupakan cucu dari pendiri Korea Utara, Kim Il Sung, yang mendirikan negara itu pada 1948.
Namun demikian, sejumlah pengamat menilai proses pemilihan di Korea Utara bersifat simbolis dan telah ditentukan sebelumnya. Analis dari Korea Institute for Defense Analyses, Lee Ho-ryung, menyebut pemilu tersebut sebagai “acara yang sangat terorkestrasi dengan hasil yang sudah dapat dipastikan”.
“Sepanjang pemerintahan generasi ketiga, Korea Utara kerap menggelar acara semacam ini untuk menunjukkan prosedur formal guna memperoleh legitimasi politik, meskipun tidak ada yang benar-benar mengharapkan hasil berbeda,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 687 deputi telah dipilih untuk duduk di SPA melalui mekanisme pemungutan suara dengan kandidat tunggal yang diajukan oleh partai berkuasa. Menurut KCNA, hasilnya menunjukkan tingkat persetujuan mencapai 99,93 persen dengan partisipasi pemilih sebesar 99,99 persen.
Sidang SPA kali ini juga diperkirakan akan membahas kemungkinan amandemen konstitusi, termasuk penguatan posisi Korea Selatan sebagai “negara musuh”. Analis lain, Hong Min dari Korea Institute for National Unification, menyatakan bahwa bahasa yang digunakan Kim dalam pidatonya akan menjadi indikator penting arah kebijakan terhadap Seoul.
“Perubahan istilah dari ‘persatuan nasional’ menjadi ekspresi yang lebih agresif seperti ‘penguasaan wilayah’ dapat mencerminkan kerangka ideologis baru dalam hubungan antar-Korea,” kata Hong Min.
Sidang ini berlangsung setelah pertemuan lima tahunan Partai Buruh Korea yang digelar bulan lalu, yang turut menegaskan arah kebijakan politik dan strategis negara tersebut ke depan









Komentar