Menu

Mode Gelap
Hadapi Kekeringan dan Kabut Asap, Pemkab Lingga Gelar Salat Taubat dan Istighosah Orientasi 3.481 PPPK Kepri Dimulai, Sekdaprov: PPPK Jadi Tulang Punggung Pemerintahan Ekonomi Kepri Tumbuh 6,99 Persen Wagub Nyanyang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2026, PAD Naik Rp82,18 Miliar BPP KAPMI Temui Dubes Kazakhstan, Bahas Peluang Bisnis Pemuda Indonesia di Asia Tengah Penyesuaian Ketentuan Pidana Perda, Wako Lis Terima Legal Opinion dari Kejari Tanjungpinang

Batam

Lahan Kosong di Pulau Sekanak Terbakar, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

badge-check


					Lahan Kosong di Pulau Sekanak Terbakar, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Lahan kosong di kawasan Simpang Y Pulau Sekanak, RT 02/RW 04, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, terbakar pada Sabtu (5/9/2026) sore.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Kobaran api pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di sekitar lokasi dan melihat adanya gumpalan asap tebal.
Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekanak Raya, Bripka Zuhri.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H., bersama personel Polsek Belakang Padang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas bersama masyarakat setempat berjibaku memadamkan api menggunakan alat pemadam api serta mesin genset air Robin. Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah api merambat dan meluas ke area lainnya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 500 meter persegi.

Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H., mengapresiasi respons cepat masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Keterbatasan sarana pemadam kebakaran menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman karena wilayah pulau tidak memiliki satuan pemadam kebakaran maupun peralatan pemadam yang memadai.

Polsek Belakang Padang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api di sekitar lahan kering. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Amsakar Kawal Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Pemko Batam Bentuk Tim

16 September 2026 - 17:36 WIB

Batam Tanah Melayu, Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Batam tetap Kondusif, Aman dan Damai

16 September 2026 - 14:23 WIB

Panglima Lang Laut Suherman Jadi Tersangka Bentrokan Maut Setokok, Terancam 7 Tahun

16 September 2026 - 12:17 WIB

BP Batam Uji Sistem Subdrain di 18 Titik Rawan Genangan Batam Center

16 September 2026 - 09:53 WIB

Kabut Asap Melanda Batam, Berikut Imbauan Pemerintah

16 September 2026 - 08:45 WIB

Trending di Batam