Menu

Mode Gelap
KAPMI PT Audiensi dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Bahas Sinergi Kampus Preneur dan Pengembangan Wirausaha Mahasiswa Semarakkan Hari Jadi Kepri, Pemko Batam Imbau Penggunaan Baju Kurung Melayu Hadapi Kekeringan dan Kabut Asap, Pemkab Lingga Gelar Salat Taubat dan Istighosah Orientasi 3.481 PPPK Kepri Dimulai, Sekdaprov: PPPK Jadi Tulang Punggung Pemerintahan Ekonomi Kepri Tumbuh 6,99 Persen Wagub Nyanyang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2026, PAD Naik Rp82,18 Miliar

Batam

PIMPASA Perkuat Deteksi Dini TPPO, Imigrasi Belakang Padang Edukasi Warga Pulau Kasu

badge-check


					PIMPASA Perkuat Deteksi Dini TPPO, Imigrasi Belakang Padang Edukasi Warga Pulau Kasu Perbesar

Faktabatamnews.com. Belakang Padang, 21 Agustus 2026. – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kelurahan Pulau Kasu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pemetaan wilayah rawan TPPO dan TPPM sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai modus, risiko, serta langkah pencegahan terhadap tindak pidana tersebut.

Kelurahan Pulau Kasu menjadi salah satu wilayah pelaksanaan Program PIMPASA Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang bersama Kelurahan Tanjung Sari dan Kelurahan Sekanak Raya. Melalui program ini, petugas PIMPASA diharapkan menjadi ujung tombak penyampaian informasi keimigrasian di tingkat kelurahan serta berperan dalam membangun kewaspadaan masyarakat terhadap indikasi perekrutan, pemberangkatan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengarah pada TPPO dan TPPM.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Andri Dwi Putra, Petugas PIMPASA Nover Saputra Siahaan, beserta tim. Dalam sosialisasi tersebut, tim memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali pola dan modus TPPO serta penyelundupan manusia, khususnya yang memanfaatkan jalur keberangkatan tidak resmi, tawaran pekerjaan yang tidak jelas, maupun penggunaan dokumen perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan peran yang terus diperkuat, PIMPASA diharapkan menjadi garda terdepan perlindungan masyarakat di wilayah kelurahan. PIMPASA berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah sekaligus aktor strategis dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons secara dini potensi TPPO, TPPM, serta bentuk kejahatan transnasional lainnya. Melalui sinergi antara petugas, perangkat kelurahan, dan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus memperkuat upaya pencegahan serta pengawasan keimigrasian di wilayah kepulauan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semarakkan Hari Jadi Kepri, Pemko Batam Imbau Penggunaan Baju Kurung Melayu

17 September 2026 - 08:57 WIB

Amsakar Kawal Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Pemko Batam Bentuk Tim

16 September 2026 - 17:36 WIB

Batam Tanah Melayu, Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Batam tetap Kondusif, Aman dan Damai

16 September 2026 - 14:23 WIB

Panglima Lang Laut Suherman Jadi Tersangka Bentrokan Maut Setokok, Terancam 7 Tahun

16 September 2026 - 12:17 WIB

BP Batam Uji Sistem Subdrain di 18 Titik Rawan Genangan Batam Center

16 September 2026 - 09:53 WIB

Trending di Batam