Menu

Mode Gelap
Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang BP Batam Perkuat Transformasi Digital melalui Pengembangan Super Apps Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera Tutup Orientasi Mabigus, Wawako Raja Ariza Tekankan Penguatan Pendidikan Karakter Deadlock Mediasi 28 Juli 2026, Masyarakat Mesuji Lanjutkan Reklaming Lahan di Blok O:40, 41, 42 Wawako Raja Ariza: Event Olahraga Buka Ruang Promosi Produk UMKM

Kepri

Bea Cukai Batam Tahan Speed Boat Garuda 82 di Barelang, Angkut Ratusan Koli Jastip Ilegal

badge-check


					Speed Boat Garuda 82 yang ditindak oleh Bea Cukai diduga bawa barang-barang ilegal. Perbesar

Speed Boat Garuda 82 yang ditindak oleh Bea Cukai diduga bawa barang-barang ilegal.

FaktaBatamNews.com, Batam-Bea Cukai Batam Tindak Speed Boat Garuda 82, Diduga Angkut Sejumlah Koli Jastip Ilegal Satuan Patroli Bea dan Cukai Batam kembali melakukan penindakan terhadap sebuah kapal cepat, Speed Boat (SB) Garuda 82, di perairan Jembatan 3 Barelang, Rabu, 11 Februari 2026 malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh batamnews.co.id pada Sabtu, 14 Februari 2026, speed boat dengan konfigurasi mesin 250 PK sebanyak delapan unit tersebut diduga mengangkut ratusan koli barang jasa titipan (jastip) dari Batam menuju Provinsi Riau tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.

Kapal cepat bercorak merah putih itu juga disebut-sebut telah lama melakukan aktivitas pengiriman barang secara ilegal melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Kota Batam.

Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Mujiono, membenarkan adanya penindakan terhadap SB Garuda 82. Namun, ia menyampaikan bahwa saat ini kapal tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

“Tanggapan saya berikan begitu dapat info lanjutan dari unit pengawasan, ya,” ujar Mujiono.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penyisiran menggunakan unit anjing pelacak.
“Bahwa saat ini masih proses pemeriksaan kapal secara menyeluruh dan penyisiran unit K-9,” kata Mujiono.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik serta aktor di balik operasional SB Garuda 82 tersebut.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wagub Nyanyang Lepas 1.336 Mahasiswa KKN UMRAH, Siap Mengabdi dan Berkontribusi untuk Masyarakat Kepri

1 Agustus 2026 - 16:03 WIB

43 OPD Pemprov Kepri Rampungkan Bimtek e-Monev KIP 2026, Komitmen Pimpinan Kunci Utama Capaian Predikat Informatif

31 Juli 2026 - 11:11 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepri TA 2025 Disahkan Menjadi Perda

29 Juli 2026 - 23:21 WIB

Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

29 Juli 2026 - 15:35 WIB

Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur

28 Juli 2026 - 21:39 WIB

Trending di Kepri