Menu

Mode Gelap
Juni Ini, KAHMI dan FORHATI Kepri Siapkan Terobosan Usai Penantian Empat Dekade, Kanada Akhirnya Pecah Telur di Piala Dunia GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda Harumkan Nama Bintan, Miswanto Dianugerahi Penghargaan Kalpataru Adya 2026 Pemkab Bintan Sosialisasikan Program BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi Bunda Literasi Bintan Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026

Kepri

Forum Perangkat Daerah, Lis Harap Jadi Dasar Penyusunan Kerangka Kebijakan dan Penganggaran

badge-check


					Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (23/2). Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (23/2).

FaktaBatamNews.com, Tanjungpinang–Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (23/2).

Dalam sambutannya, Lis menyampaikan bahwa forum perencanaan perangkat daerah harus menjadi tolok ukur utama dalam menyusun kerangka kebijakan dan penganggaran daerah.

Melalui forum ini, prioritas pembangunan daerah diselaraskan dengan program dan kegiatan perangkat daerah agar perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

“Perencanaan tidak boleh hanya menjadi kertas kerja atau sekadar melanjutkan kebiasaan lama. Setiap dokumen harus berbasis data, evaluasi kinerja, serta capaian pembangunan tahun sebelumnya. Regulasi yang mengikat wajib menjadi landasan utama,” sebutnya.

Selain itu, pentingnya memahami struktur dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga Renstra dan Renja Perangkat Daerah. Seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan harus terkunci dalam kerangka dokumen yang sah serta memiliki target capaian tahunan dan periodik yang jelas.

“Dalam proses penyusunan perencanaan, perbedaan pendapat dan perdebatan merupakan hal yang wajar bahkan diperlukan, sepanjang bertujuan untuk menghasilkan usulan yang terbaik.

“Ruang diskusi yang sehat dan argumentatif menjadi bagian penting dalam membangun kerja sama dan kolaborasi antar perangkat daerah, sehingga program yang dirumuskan benar-benar matang, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal,” ungkapnya.

Lis juga memaparkan hal penting dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah yaitu setiap program dan kegiatan wajib memiliki indikator kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil (outcome) serta dampak (impact) bukan hanya output.

Memperkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, agar tidak terjadi tumpang tindih program. Mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.

Memastikan dokumen perencanaan selaras dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 serta mendukung visi dan misi pembangunan Kota Tanjungpinang sebagaimana tertuang dalam RPJMD, serta mendorong inovasi dan percepatan pelayanan publik tanpa mengabaikan tertib administrasi.

Terakhir, Lis mengajak seluruh jajaran menjadikan forum ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih baik demi terwujudnya tujuan pembangunan Kota Tanjungpinang secara berkelanjutan.

“Perkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan agar usulan tidak tumpang tindih dan pelaksanaannya lebih efektif serta efisien. Selain itu, pastikan dokumen perencanaan perangkat daerah yang disusun benar-benar selaras dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 agar arah pembangunan tetap konsisten dan terukur,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Juni Ini, KAHMI dan FORHATI Kepri Siapkan Terobosan

13 Juni 2026 - 13:58 WIB

Gubernur Ansar Paparkan Penataan Infrastruktur Kawasan Pulau Penyengat di Tiga Kementrian

13 Juni 2026 - 00:02 WIB

Jelang SPMB SMA/SMK, Disdukcapil Tanjungpinang Percepat Pelayanan KK

12 Juni 2026 - 22:40 WIB

Atlet Terbaik O2SN dan GSI Siap Wakili Tanjungpinang di Tingkat Provinsi

12 Juni 2026 - 22:35 WIB

Pemko Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH XII Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2026

12 Juni 2026 - 15:06 WIB

Trending di Tanjungpinang