Menu

Mode Gelap
Tokoh Perdamaian Aceh Dr Zaini Abdullah Berpulang Juni Ini, KAHMI dan FORHATI Kepri Siapkan Terobosan Usai Penantian Empat Dekade, Kanada Akhirnya Pecah Telur di Piala Dunia GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda Harumkan Nama Bintan, Miswanto Dianugerahi Penghargaan Kalpataru Adya 2026 Pemkab Bintan Sosialisasikan Program BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi

Kepri

Gasak Pengusaha Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Jambi dan Tembilahan

badge-check


					Gasak Pengusaha Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Jambi dan Tembilahan Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Gasak uang tunai senilai Rp375 juta milik seorang pengusaha Batam, dua residivis spesialis pecah kaca berinisial Y dan S alias N berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Polsek Lubuk Baja, Kota Batam.

Dalam pelariannya, kedua pelaku pecah kaca itu diringkus tim gabungan kepolisian di dua lokasi berbeda yakni Jambi dan Tembilahan, Provinsi Riau.

Diketahui, keberhasilan pengungkapan ini, berbekal dari bukti rekaman CCTV saat para pelaku melancarkan aksi tindak pidana tersebut di lokasi kejadian yang berhasil diidentifikasi Polisi.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie menjelaskan, bahwa korban berinisial I, seorang pengusaha di Batam sebelumnya mengambil uang tunai sebesar Rp375 juta di Bank BCA kawasan Nagoya Newton. Menurut Denny, kedua pelaku diduga telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.

“Uang tersebut rencananya akan digunakan oleh korban untuk membayar THR karyawannya. Namun sebelum kembali ke kantor, korban sempat singgah di Kopitiam Laris yang berada di depan Soto Lamongan Nagoya,” ujarnya.

Saat korban berada di dalam kopitiam, mobil Toyota Fortuner milik korban dibobol oleh kedua pelaku. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV itulah identitas kedua pelaku berhasil kami identifikasi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku Y diamankan di wilayah Tembilahan, sementara S alias N ditangkap di Jambi.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk mendalami kemungkinan besar keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Batam.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Juni Ini, KAHMI dan FORHATI Kepri Siapkan Terobosan

13 Juni 2026 - 13:58 WIB

GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda

13 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kodaeral IV Batam Gagalkan Kiriman Sabu Ekstasi Rp 1, 9 Miliar dari Malaysia

13 Juni 2026 - 03:11 WIB

Gubernur Ansar Paparkan Penataan Infrastruktur Kawasan Pulau Penyengat di Tiga Kementrian

13 Juni 2026 - 00:02 WIB

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

12 Juni 2026 - 22:25 WIB

Trending di Batam