Menu

Mode Gelap
Juni Ini, KAHMI dan FORHATI Kepri Siapkan Terobosan Usai Penantian Empat Dekade, Kanada Akhirnya Pecah Telur di Piala Dunia GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda Harumkan Nama Bintan, Miswanto Dianugerahi Penghargaan Kalpataru Adya 2026 Pemkab Bintan Sosialisasikan Program BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi Bunda Literasi Bintan Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026

Kepri

Kapolda Kepri Imbau Warga Batam Jaga Persatuan, Jangan Terprovokasi Isu SARA

badge-check


					Kapolda Kepri Imbau Warga Batam Jaga Persatuan, Jangan Terprovokasi Isu SARA Perbesar

FaktaBatamNews.com – Batam – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap menjaga persatuan, kedamaian, dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di tengah dinamika yang berkembang belakangan ini.

Dalam himbauannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa Batam merupakan rumah bersama bagi masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan latar belakang. Perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun harus disikapi dengan kepala dingin, hati yang jernih, serta semangat persaudaraan.

“Kami memahami adanya berbagai reaksi emosional yang muncul. Namun masyarakat diharapkan dapat menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan narasi yang dapat memecah belah persatuan,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin, Senin (26/1).

Ia menegaskan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang terus bekerja untuk kepentingan masyarakat luas. Setiap pernyataan maupun sikap yang muncul hendaknya dipahami sebagai bagian dari dinamika pemerintahan yang akan dievaluasi melalui mekanisme yang berlaku.

Kapolda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, insan pers, hingga seluruh warga Batam, untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan damai dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta komunikasi yang sehat.

“Jangan gunakan emosi, ujaran kebencian, atau adu domba. Batam dibangun atas semangat kebersamaan. Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk saling menyalahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Kepri mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi bernuansa SARA yang dapat memicu kebencian atau permusuhan. Hal tersebut memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

“Kedamaian dan stabilitas adalah modal utama agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. Mari kita jaga Batam tetap aman, damai, dan harmonis,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Juni Ini, KAHMI dan FORHATI Kepri Siapkan Terobosan

13 Juni 2026 - 13:58 WIB

GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda

13 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kodaeral IV Batam Gagalkan Kiriman Sabu Ekstasi Rp 1, 9 Miliar dari Malaysia

13 Juni 2026 - 03:11 WIB

Gubernur Ansar Paparkan Penataan Infrastruktur Kawasan Pulau Penyengat di Tiga Kementrian

13 Juni 2026 - 00:02 WIB

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

12 Juni 2026 - 22:25 WIB

Trending di Batam