Pemko Batam Lindungi Data Pribadi dalam Layanan Publik Digital Kebebasan Berpikir Tanpa Kehilangan Jati Diri, Tantangan Pendidikan Pelajar Muslim di Era Modern MAKIN PANAS..! Tersangka Penyadapan Prabowo Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian Ketua Bidang Kajian Aksi Strategis DPP GEMURA: Jangan Biarkan Isu Dasco Gantikan Wapres Mengaburkan Penuntasan Dugaan Penyadapan Ilegal Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Persoalan Biasa, Negara Harus Waspadai Potensi Rogue Faction

Hukrim

Ortu Murid Playgroup Djuwita Batam Jadi Tersangka, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

badge-check


					Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Perbesar

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Faktabatamnews.com. Batam-Kasus dugaan intimidasi terhadap sejumlah guru di Playgroup Djuwita Batam memasuki babak baru. Polisi menetapkan orang tua murid yang dilaporkan dalam kasus tersebut sebagai tersangka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk memasuki tahap berikutnya.

“Ortu murid sudah menjadi tersangka. Tahap satu akan kami kirim ke kejaksaan,” ujar Anggoro, Selasa (1/9/2026).

Meski telah berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan. Yang bersangkutan masih menjalani wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.

“Tidak ditahan, tapi wajib lapor,” katanya.

Sementara itu, polisi belum menetapkan puluhan orang yang disebut ikut datang ke sekolah sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan masing-masing pihak.

“Masih proses pendalaman,” ujar Anggoro.

Anggoro menjelaskan, proses pemberkasan masih menunggu tahapan penanganan laporan lain yang diajukan pihak orang tua murid di Polda Kepri terkait dugaan kekerasan terhadap anak.

Setelah proses tersebut selesai, penyidik akan melanjutkan pemberkasan dan mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.

Kasus ini sebelumnya bermula ketika seorang wali murid datang ke Playgroup Djuwita Batam pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Wali murid tersebut datang bersama sekitar 25 orang yang tidak dikenal pihak sekolah.

Kepala Playgroup Djuwita Batam, Lidia, mengatakan kedatangan wali murid itu sebelumnya telah dikonfirmasi untuk bertemu dengan pihak sekolah.

Namun, situasi disebut berubah tegang ketika wali murid datang bersama puluhan orang. Sebagian dari mereka berada di area gerbang dan ruang tunggu sekolah.

Wali murid tersebut kemudian meminta bertemu dengan wali kelas untuk membahas kondisi anaknya. Menurut pihak sekolah, pertemuan itu justru berujung dugaan intimidasi terhadap tiga guru.

Pihak sekolah menyebut wali murid tersebut melontarkan kata-kata tidak pantas dan berbicara dengan nada tinggi. Sejumlah orang yang ikut datang juga disebut masuk ke ruang kantor sambil membawa kamera.

Lidia juga menyebut terdapat dugaan tindakan intimidasi lainnya terhadap guru. Salah seorang guru disebut bahkan dipaksa makan dengan cara bagian rahangnya dipegang.

Akibat kejadian tersebut, dua dari tiga guru disebut mengalami trauma dan belum dapat beraktivitas secara normal.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

5 November 2026 - 03:07 WIB

Lintas Sektor di Kepri Gelar Rapat Persiapan Hadapi Puncak Musim Hujan dan Dampak Perubahan Iklim

5 November 2026 - 03:01 WIB

HEBOH Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

3 November 2026 - 22:41 WIB

Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Kepri, Dewi Ansar Pimpin Periode 2025-2030

2 November 2026 - 18:11 WIB

Porprov VI Kepri 2026 Dimulai, Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi di Tingkat Nasional

2 November 2026 - 18:02 WIB

Trending di Kepri