Faktabatamnews.com. Jakarta-Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menilai isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian negara. Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan nasional, kedaulatan, dan kehormatan Republik Indonesia.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga PB PII, Alden Anarki Hasibuan, menyampaikan bahwa dalam situasi geopolitik global yang semakin kompleks, keamanan kepala negara harus menjadi prioritas strategis. Negara tidak boleh lengah terhadap kemungkinan adanya operasi intelijen ilegal maupun aktor-aktor yang memiliki kepentingan untuk memengaruhi stabilitas dan arah kebijakan nasional.
“Penyadapan terhadap kepala negara, apabila terbukti terjadi secara ilegal, bukan persoalan sederhana. Ini menyangkut kedaulatan informasi, keamanan strategis, dan kehormatan bangsa. Kita tidak boleh membiarkan Indonesia menjadi objek permainan kepentingan geopolitik pihak mana pun,” tegas Alden.
Lebih lanjut, Alden mengaitkan persoalan tersebut dengan konsep rogue faction, yakni kelompok atau faksi yang bergerak di luar kendali dan mekanisme otoritas yang sah, serta berpotensi menjalankan agenda tersendiri.
Menurutnya, pemerintah perlu memiliki kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya aktor-aktor nonresmi yang bergerak melalui jaringan kepentingan, operasi pengumpulan informasi, maupun berbagai bentuk intervensi yang dapat merugikan kepentingan nasional.
“Dalam membaca dinamika geopolitik, kita harus memahami bahwa ancaman terhadap negara tidak selalu hadir dalam bentuk konfrontasi terbuka. Ada pula ancaman yang bergerak melalui informasi, pengaruh, dan operasi tersembunyi. Karena itu, potensi rogue faction harus menjadi salah satu perspektif dalam analisis keamanan nasional, tanpa menuduh pihak tertentu sebelum ada bukti,” ungkapnya.
PB PII menilai pemerintah perlu mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya:
- Melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyadapan dengan mengedepankan bukti dan mekanisme hukum.
- Memperkuat sistem keamanan komunikasi dan perlindungan informasi strategis Presiden serta lembaga negara.
- Meningkatkan koordinasi antarlembaga intelijen, keamanan siber, dan penegak hukum.
- Mengambil langkah diplomatik apabila ditemukan keterlibatan pihak asing.
- Memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan persoalan tanpa mengorbankan kepentingan keamanan nasional.
Alden juga menegaskan bahwa sikap kritis terhadap persoalan keamanan nasional tidak boleh dimaknai sebagai sikap anti terhadap negara lain. Indonesia tetap harus membangun hubungan internasional berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan politik luar negeri bebas aktif.
“Persahabatan antarnegara harus dibangun di atas rasa saling menghormati kedaulatan. Tidak ada kerja sama internasional yang dapat membenarkan tindakan ilegal terhadap kepentingan strategis suatu negara,” tambahnya.
Sebagai organisasi pelajar Islam yang memiliki tanggung jawab moral dan kebangsaan, PB PII menegaskan akan terus mengawal isu-isu strategis nasional. Generasi muda harus memiliki kesadaran geopolitik, literasi keamanan digital, serta keberanian menyampaikan kritik secara objektif dan bertanggung jawab.
“Kedaulatan Indonesia bukan untuk dinegosiasikan. Presiden harus terlindungi, institusi negara harus kuat, dan kepentingan rakyat harus tetap menjadi orientasi utama. Indonesia harus mampu berdiri sebagai bangsa yang berdaulat, bermartabat, dan tidak mudah diintervensi oleh kepentingan mana pun,” tutup Alden Anarki Hasibuan. (Red)























