Faktabatamnews.com. Jakarta – Tim JDIH Kota Tanjungpinang mengembangkan sistem notifikasi regulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat penyebaran informasi produk hukum terbaru kepada pegawai negeri.
Pengembangan inovasi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan studi komparasi JDIH Tanjungpinang ke Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Rabu (15/4).
Sekretaris Tim JDIH Kota Tanjungpinang, Sugiarto, mengatakan sistem tersebut dirancang agar setiap peraturan baru yang diunggah dapat langsung tersampaikan kepada pegawai negeri secara otomatis.
“Kami sudah demo inovasi 2026, di mana setiap peraturan baru yang diunggah akan otomatis mengirim notifikasi ke seluruh pegawai negeri,” ujarnya.
Selain mengembangkan sistem notifikasi berbasis AI, JDIH Tanjungpinang juga terus memperkuat layanan dokumentasi dan informasi hukum meski menghadapi keterbatasan anggaran.
“Meski anggaran terbatas, kami tetap berkomitmen menjaga mutu layanan. Hasil penilaian nasional menjadi bukti kerja keras tim,” tambah Sugiarto.
Dalam diskusi tersebut, Kemenko Infra membagikan pengalaman mengenai pentingnya validasi data bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional serta konsistensi komunikasi terkait pembaruan petunjuk teknis pengelolaan JDIH. Kemenko Infra juga memperkenalkan fitur perbandingan peraturan lama dan baru untuk memudahkan pemahaman terhadap perubahan regulasi.
Ketua Tim Teknis JDIH Kemenko Infra, Vincentius Dhanang Widhianto, mengapresiasi konsistensi JDIH Tanjungpinang yang dinilai mampu mempertahankan capaian tinggi dalam penilaian pengelolaan JDIH tingkat nasional.
“Salut buat JDIH Kota Tanjungpinang. Konsisten meraih nilai terbaik, ini bukti kerja keras dan komitmen luar biasa, serta bisa jadi inspirasi bagi daerah lain,” tuturnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen memperkuat sinergi, memperbarui fitur website sesuai indikator terbaru, serta menjajaki kolaborasi publikasi dan literasi hukum guna mendorong pengelolaan JDIH Kota Tanjungpinang yang semakin modern, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sumber: MC TPI
Redaksi: AHW
Editor : AKM















Komentar