Fakatabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai membangun sistem perlindungan sosial terintegrasi melalui Kartu Bima Sakti untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Melalui sistem berbasis digital tersebut, seluruh riwayat penerimaan bantuan warga akan tercatat dalam satu basis data sehingga pemerintah dapat memantau penerima bantuan secara real time sekaligus mencegah tumpang tindih penyaluran.
Program itu menjadi bagian dari transformasi tata kelola perlindungan sosial di Kota Tanjungpinang yang mengedepankan validitas data, transparansi, dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam Dialog Tanjungpinang Pagi bertema Mengenal Kartu Bima Sakti: Manfaat, Mekanisme, dan Siapa yang Berhak di Studio RRI Tanjungpinang, Kamis (6/8/2026).
Lis menjelaskan Kartu Bima Sakti merupakan salah satu program prioritas dalam visi dan misi pemerintah daerah untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
Selama ini, pendataan masyarakat prasejahtera masih didominasi daftar administrasi sehingga pemerintah sulit mengetahui riwayat bantuan yang telah diterima setiap warga.
“Akibatnya masih ada masyarakat yang layak menerima bantuan, tetapi belum pernah mendapatkannya. Sebaliknya, ada juga yang sudah tidak layak justru masih menerima bantuan,” ujarnya.
Karena itu, Pemko Tanjungpinang mulai beralih ke sistem digital agar seluruh bantuan dari berbagai sektor dapat tercatat dalam satu basis data.
“Ini merupakan transformasi perlindungan sosial. Dengan sistem digital, pemerintah lebih mudah memantau kondisi masyarakat dan memastikan bantuan tepat sasaran,” katanya.
Melalui Kartu Bima Sakti, berbagai jenis bantuan, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial lainnya, akan tercatat dalam satu sistem. Riwayat penerimaan bantuan setiap warga dapat dipantau sehingga pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengambil kebijakan.
Apabila terdapat warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dapat segera mengetahuinya dan memberikan intervensi melalui program bantuan sesuai kewenangannya.
Selain itu, sistem tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan karena menyajikan data secara lebih cepat dibandingkan metode pendataan konvensional.
“Kalau masih menggunakan daftar manual, kita sulit memantau. Dengan sistem ini kita bisa langsung mengetahui siapa yang sudah menerima bantuan dan siapa yang belum,” jelasnya.
Pada tahap awal, Pemko Tanjungpinang memasukkan 1.471 warga Desil 1 yang belum pernah menerima bantuan ke dalam sistem Kartu Bima Sakti. Data tersebut merupakan hasil penyaringan dari sekitar 22 ribu warga Desil 1 yang kemudian diverifikasi hingga mengerucut menjadi sekitar 7 ribu warga sesuai kriteria penerima bantuan.
Kartu Bima Sakti nantinya berfungsi sebagai identitas digital penerima bantuan yang menyimpan seluruh riwayat layanan dan bantuan yang diterima. Dengan begitu, pemerintah dapat memantau penyaluran bantuan secara lebih akurat sekaligus mencegah terjadinya penerima ganda maupun warga yang layak tetapi belum memperoleh bantuan.
Selain meningkatkan akurasi penyaluran bantuan, program ini juga diharapkan memangkas birokrasi pelayanan. Warga yang mengajukan beasiswa, bantuan pendidikan, maupun layanan sosial tidak lagi harus membawa berbagai dokumen karena data penerima dapat diverifikasi langsung melalui sistem.
“Semua data penerima tersimpan dalam satu ekosistem digital sehingga lebih mudah diperbarui dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Lis.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, mengapresiasi inovasi yang dikembangkan Pemko Tanjungpinang.
Ia menjelaskan Kartu Bima Sakti bukan kartu untuk memperoleh bantuan sosial, melainkan sistem informasi yang menampilkan riwayat bantuan setiap warga.
Dengan data tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui masyarakat Desil 1 dan Desil 2 yang belum terjangkau bantuan pemerintah pusat sehingga dapat diberikan bantuan melalui APBD.
“Di sinilah bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat. Tidak semua warga bisa terakomodasi melalui bantuan pemerintah pusat,” tuturnya.
Lagat juga mengingatkan agar data dalam sistem selalu diperbarui mengikuti pemutakhiran data nasional sehingga tidak terjadi perbedaan antara data daerah dan data Kementerian Sosial.
Ia berharap masyarakat nantinya juga diberi ruang mengajukan perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian, sebelum diverifikasi oleh kelurahan dan Dinas Sosial.
Sementara itu, pakar perilaku birokrasi dan tata kelola pemerintahan Kepulauan Riau, Endri Sanopaka, menilai pembangunan Kartu Bima Sakti sejalan dengan arah transformasi digital pemerintahan.
Menurutnya, digitalisasi tidak lagi sekadar menghadirkan aplikasi, tetapi mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu sistem yang saling terhubung.
Endri menekankan kualitas data menjadi faktor paling menentukan keberhasilan program tersebut. Ia mendorong pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk memperkuat proses validasi data masyarakat.
Ia juga mengusulkan pengembangan sistem berbasis informasi geografis (GIS) agar pemerintah dapat memetakan kondisi sosial masyarakat secara lebih cepat dan akurat sehingga penanganan dapat dilakukan lebih responsif.
Sumber: MC TPI
Editor : Redaksi












