Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang-Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong penguatan peran masyarakat dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui Program Kampung Iklim (ProKlim).
Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan verifikasi lapangan terhadap tiga calon lokasi ProKlim Utama Tahun 2026 di Kota Tanjungpinang. Kegiatan verifikasi dilaksanakan pada 3–5 Agustus 2026 di tiga lokasi, yakni ProKlim RW 008 Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari; ProKlim RW 004 Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat; serta ProKlim RW 002 Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Ketiga lokasi tersebut tercatat sebagai calon ProKlim kategori Utama dalam agenda verifikasi lokasi ProKlim Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh tim verifikator Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, mengatakan verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam proses penilaian ProKlim, karena menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung berbagai upaya masyarakat dalam melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.
“Verifikasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa berbagai aksi masyarakat dalam menjaga lingkungan benar-benar berjalan dan memberikan manfaat. Tiga lokasi yang menjadi calon ProKlim Utama ini telah menunjukkan komitmen dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan,” ujar Ahmad Yani. Kamis (06/08/2026).
Menurutnya, keberhasilan ProKlim sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Berbagai kegiatan di tingkat lingkungan, baik yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan maupun upaya menghadapi dampak perubahan iklim, menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan masyarakat secara berkelanjutan.
Ahmad Yani menambahkan, Pemko Tanjungpinang melalui DLH memberikan dukungan terhadap masyarakat yang aktif menjalankan berbagai aksi lingkungan di wilayahnya. Ia berharap keberadaan ProKlim tidak hanya menjadi program yang berorientasi pada penghargaan, tetapi mampu menjadi gerakan masyarakat yang terus berlangsung dan memberikan dampak nyata.
“Kita berharap semangat masyarakat di tiga lokasi ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan. ProKlim harus menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari masyarakat, sehingga upaya menjaga lingkungan, mengurangi risiko perubahan iklim, dan meningkatkan kualitas hidup dapat dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Berdasarkan ketentuan pelaksanaan ProKlim Tahun 2026, verifikasi merupakan salah satu tahapan penilaian dalam pemberian penghargaan ProKlim. Verifikasi terhadap calon penerima sertifikat ProKlim Utama, Madya, dan Pratama dilakukan oleh verifikator provinsi. Apabila lokasi calon ProKlim Utama memenuhi persyaratan dan memiliki dokumen perencanaan ProKlim, lokasi tersebut dapat diusulkan untuk mendapatkan trofi dan sertifikat ProKlim Utama untuk selanjutnya menjalani verifikasi oleh verifikator pusat.
Untuk tiga calon ProKlim Utama di Kota Tanjungpinang, proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan verifikasi tahap kedua oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dijadwalkan pada September 2026.
Ahmad Yani berharap seluruh proses verifikasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi Kota Tanjungpinang.
“Kami optimistis dengan komitmen masyarakat yang selama ini sudah dibangun. Mudah-mudahan tiga lokasi calon ProKlim Utama ini dapat memenuhi seluruh tahapan penilaian dan memperoleh hasil yang membanggakan bagi Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan ProKlim, Pemko Tanjungpinang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam aksi nyata menghadapi perubahan iklim, sekaligus memperkuat budaya menjaga lingkungan yang dimulai dari tingkat kelurahan, RW, hingga masyarakat secara luas.
Sumber: MC TPI
Edititor : Redaksi












