Menu

Mode Gelap
Batam Matangkan Persiapan MTQH Kepri 2026, Amsakar Pasang Target Juara Umum dan Janjikan Bonus Besar MOMENTUM HARI ASYURA, SDN 011 BENGKONG BATAM GELAR SANTUNAN PERDANA UNTUK SISWA YATIM Wali Kota Lis: Relokasi Pedagang Gurindam 12 Bukan Penggusuran Brand Manchester Dijual Bebas Tanpa Pita Cukai, Rival: Di Mana Pengawasan Bea Cukai? Film “Tanah Sengketa” Tayang Serentak, Amsakar Tekankan Pentingnya Literasi Pertanahan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI “Rapat Dengar Pendapat Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau”

Tanjungpinang

Wali Kota Lis: Relokasi Pedagang Gurindam 12 Bukan Penggusuran

badge-check


					Wali Kota Lis: Relokasi Pedagang Gurindam 12 Bukan Penggusuran Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memfasilitasi relokasi pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di kawasan Gurindam 12 menyusul rencana pembangunan kawasan tersebut oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan proses pemindahan pedagang telah dimulai sejak beberapa hari terakhir. Relokasi dilakukan secara bertahap sambil menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Kami juga melakukan inventarisasi. Mana yang mungkin belum cocok akan kita bahas kembali,” ujar Lis, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, selama proses pembangunan berlangsung para pedagang tidak memungkinkan tetap berjualan di lokasi lama karena kawasan tersebut akan digunakan untuk aktivitas proyek, termasuk penempatan material konstruksi. Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif agar aktivitas usaha pedagang tetap berjalan.

Beberapa lokasi relokasi yang disiapkan antara lain Anjung Cahaya, Melayu Square, dan Tanah Merah. Pemerintah juga masih mengoordinasikan sejumlah titik lain untuk mengakomodasi kebutuhan pedagang.

Lis mengatakan prioritas relokasi diberikan kepada pedagang yang benar-benar aktif berjualan.

“Yang kami fasilitasi adalah pedagang yang memang berkomitmen berjualan, bukan yang memiliki lapak tetapi tidak digunakan atau disewakan kepada pihak lain,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa relokasi merupakan bentuk penggusuran. Menurutnya, pemerintah justru berupaya agar para pedagang tetap dapat menjalankan usaha selama pembangunan.

“Tidak ada penggusuran. Kami berkomunikasi, mendengarkan keluhan dan masukan pedagang, lalu mencarikan solusi bersama,” ujarnya.

Lis menambahkan, proses relokasi masih menghadapi sejumlah kendala karena melibatkan banyak pihak. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan yang telah dibangun bersama para pedagang.

Selain menyiapkan lokasi baru, pemerintah juga menyediakan fasilitas pendukung berupa tenda untuk membantu aktivitas perdagangan. Ke depan, Pemko bersama Pemprov Kepri akan menyusun pola penataan dan pengelolaan pedagang yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Ke depan, bersama Pemprov Kepri, kita akan berembuk untuk meningkatkan sistem usaha para pedagang agar lebih baik,” pungkas Lis.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Adhyca HW

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontingen Tanjungpinang Siap Buru Medali di POPDA X Kepri 2026

25 Juni 2026 - 16:26 WIB

Hipertensi dan Diabetes Masih Dominan, Dinkes Perluas Layanan Cek Kesehatan Gratis

25 Juni 2026 - 16:22 WIB

Wali Kota Lis Dukung Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

25 Juni 2026 - 16:17 WIB

Agenda Rutin Pemko Buka Akses Pasar bagi Petani Lokal

25 Juni 2026 - 16:10 WIB

Wali Kota Lis Ingatkan ASN Jaga Kebugaran agar Tetap Prima Bekerja

25 Juni 2026 - 16:06 WIB

Trending di Tanjungpinang