Menu

Mode Gelap
Kawal Moralitas Daerah, BEM STIS Al-Wafa Turun Aksi Desak Penerbitan Perwali dan Tolak LGBT BIAS Tanjungpinang, Rustam: Vaksin MR dan HPV Jadi Bekal Perlindungan Anak Sejak Sekolah DWP Kota Tanjungpinang Mengajar di Sekolah Rakyat, Tanamkan Semangat Meraih Cita-Cita Menuju Indonesia Emas 2045 Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Dukungan Pusat untuk Infrastruktur Strategis Tanjungpinang Perubahan RT-RW Tanjungpinang Masih Berproses, Bansos Warga Tetap Berbasis NIK Gubernur Ansar: Pramuka Tak Sekadar Belajar, tapi Harus Hasilkan Karya Nyata

Nusantara

Disperkimta Tangsel Diduga Kuat “Pelihara” Praktik Pungli Lewat Tim PHO, Aktivis Reformasi bersiap Bawa Bukti ke APH

badge-check


					Disperkimta Tangsel Diduga Kuat “Pelihara” Praktik Pungli Lewat Tim PHO, Aktivis Reformasi bersiap Bawa Bukti ke APH Perbesar

Faktabatamnews.com. Tangerang Selatan-Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga berlangsung sistematis di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan, khususnya dalam pelaksanaan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan konstruksi.

Keterangan ini disampaikan Tim Pemantau Kinerja Pemerintahan GHARIS dalam forum yang digelar di kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI), Jl. Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan.

PHO sendiri adalah proses serah terima sementara hasil pekerjaan fisik dari kontraktor kepada pemilik proyek setelah pekerjaan rampung 100 persen, sekaligus menjadi titik awal masa pemeliharaan dan salah satu syarat pencairan dana retensi.

Berdasarkan temuan awal GHARIS, setiap kegiatan PHO diikuti hingga 15 pegawai Disperkimta jumlah yang dinilai jauh melampaui kebutuhan teknis di lapangan. Dari jumlah tersebut, GHARIS mencatat hanya sekitar enam orang yang benar-benar berperan sebagai tim teknis dengan keterkaitan langsung terhadap pekerjaan.

“Pola kehadiran pegawai yang tidak proporsional ini patut diduga bukan semata urusan administratif. Ada indikasi kuat menyertainya pungutan di luar ketentuan, mulai dari Rp150.000 hingga Rp250.000 per pegawai yang hadir. Ini pola yang mengarah pada praktik pungli terorganisir, dan kami menilai pimpinan Disperkimta seharusnya sudah tahu tapi belum menunjukkan langkah serius untuk menghentikannya,” kata Tim Pemantau Kinerja Pemerintahan GHARIS.

Temuan ini diperkuat keterangan seorang pengusaha konstruksi yang enggan disebutkan identitasnya karena khawatir berdampak pada proyeknya.

“Sebagai pengusaha, kami tidak berani macam-macam. Kalau tidak memberi kepada semua pegawai yang hadir, itu jadi catatan tersendiri, dan pencairan tagihan bisa molor berbulan-bulan,” ungkapnya.

GHARIS menilai pola semacam ini diduga sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa mendapat sorotan serius, sehingga celah tersebut semakin mengakar dalam proses birokrasi PHO di Disperkimta Kota Tangerang Selatan.

Ke depan, GHARIS menegaskan akan terus melengkapi data dan bukti pendukung dari lapangan sebelum menindaklanjuti temuan ini ke jalur yang lebih formal, termasuk kemungkinan melaporkannya ke instansi pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Moralitas Daerah, BEM STIS Al-Wafa Turun Aksi Desak Penerbitan Perwali dan Tolak LGBT

15 Agustus 2026 - 01:12 WIB

BEM Politeknik Bisnis Digital Indonesia Gelar Diskusi Politik, Dorong Mahasiswa Kritis Kawal Demokrasi dan Kebijakan Publik

14 Agustus 2026 - 05:18 WIB

Menjelang Hari Damai Aceh 2026, Ketua SODARA Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Dorong Penuntasan MoU Helsinki

13 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Kunjungi Pos UKK Serat Nanas Pangkul, Pelajari Inovasi Pengolahan Serat Daun Nanas

12 Agustus 2026 - 01:00 WIB

DPP GHARIS Tidak Memohon Penangguhan Jabatan Enam Pejabat Eselonm II.b di PTUN Serang “Yang kami gugat adalah keputusannya, bukan orangnya”

11 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Trending di Nusantara