Menu

Mode Gelap
Wawako Raja Ariza: Event Olahraga Buka Ruang Promosi Produk UMKM Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Kondisi Permukiman Jadi Pertimbangan, 105 Rumah Warga Tanjung Unggat Dapat Bantuan RTLH Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Naik Rp17 Miliar dalam Dua Tahun, Transparansi Dipertanyakan PB PII Tegaskan Dukungan terhadap Program Kementerian Pertanian, Siap Bersinergi Berantas Mafia Pangan

Politik

Majelis Kehormatan Gerindra Tegur Keras Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan

badge-check


					Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan saat mengendarai Moge di jalan Batam. Perbesar

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan saat mengendarai Moge di jalan Batam.

Faktabatamnews.com. Jakarta-Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan. Sanksi ini buntut aksinya mengendarai motor gede (moge) Harley-Davidson tanpa helm hingga viral di media sosial.

Keputusan itu diambil dalam sidang majelis kehormatan di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Mei 2026. Sidang menilai Iman terbukti melanggar aturan lalu lintas sekaligus AD/ART partai.

“Memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” ucap pimpinan sidang, M. Maulana Bungaran, saat membacakan amar putusan.

Iman dinilai melanggar Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar (AD) Gerindra tentang kewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai. Ia juga melanggar Pasal 16 ayat 3 AD, yaitu memegang teguh anggaran dasar, rumah tangga, serta peraturan partai yang berlaku. Selain itu, Pasal 67 ayat 5 AD mengenai sumpah kader turut dilanggar.

Viral bermula dari unggahan Iman saat berkendara di Batam. Dalam video yang diambil batamnews.co.id, Sabtu, 9 Mei 2026, ia tampak mengendarai Harley-Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF. Ia mengenakan kemeja loreng, celana jeans, dan topi hitam. Sepeda motor itu dikendarai santai di sejumlah ruas jalan tanpa helm.

“Hari ini kita main, sekali-kali refreshing,” ujar Iman dalam video tersebut.

Majelis kehormatan menyatakan perbuatan Iman mencederai disiplin partai dan etika publik seorang wakil rakyat. Teguran tertulis ini sekaligus menjadi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penuh Kebanggaan, Wali Kota Lis Sambut Kontingen Juara Umum POPDA Kota Tanjungpinang

10 Juli 2026 - 14:19 WIB

Batam Juara Umum MTQ XII Kepri 2026, Ditutup dalam Suasana Meriah

10 Juli 2026 - 09:59 WIB

Batam Juara Umum MTQ XII Kepri, Pembinaan Berkelanjutan Berbuah Prestasi

10 Juli 2026 - 08:18 WIB

Digelar di Pantai Anyer, Ini Rundown Kongres VII BM PAN 2026 yang Akan Dibuka Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan

10 Juli 2026 - 06:18 WIB

Uya Kuya Ketua PAN DKI Jakarta, Viva Yoga: Dia Populer dan Bergaya Anak Muda

28 Juni 2026 - 17:03 WIB

Trending di Daerah