Menu

Mode Gelap
Pemko Batam Perkuat Standar Pelayanan, Firmansyah: SOP Harus Permudah Masyarakat Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah Dimulai, Sasar 49.343 Siswa di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza Hadiri High Level Meeting TPID Kepri, Dorong Penguatan Sinergi Pengendalian Inflasi BI Kepri: Ekonomi Kepulauan Riau Tahun 2026 Masih Berkinerja Positif Komunitas Arah Pikir dan Heritage Fragrance Hadirkan The Alchemist Summer Camp, Ruang Kebersamaan yang Satukan Berbagai Generasi Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Hukum UPP Periode 2026–2027 “Menuju Organisasi yang Progresif dan Berkeadilan”

Advetorial

Gentengnisasi akan Diterapkan di Batam, Pemko Segera Susun Aturan Teknis PBG

badge-check


					Gentengnisasi akan Diterapkan di Batam, Pemko Segera Susun Aturan Teknis PBG Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Program gentengisasi yang digaungkan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, dipastikan akan ditindaklanjuti di daerah, termasuk Kota Batam.

‎Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah menyiapkan langkah konkret berupa penyusunan aturan teknis terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

‎Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya segera membuat regulasi untuk mendukung implementasi program tersebut di tingkat daerah.

‎“Dalam waktu dekat nanti kita buat aturan untuk keluar PBG,” ujar Amsakar.

‎Menurutnya, kebijakan ini akan diintegrasikan dalam mekanisme penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Salah satu poin yang akan dibahas adalah ketentuan penggunaan material atap bangunan.

‎Amsakar menyebut, Pemko Batam juga akan berkoordinasi dengan tim Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) guna membahas aspek teknis dan tata ruang sebelum aturan diberlakukan.

‎“Salah satunya kan tim PKKPR, kami akan membahas,” katanya.

‎Ia menegaskan, rencana tersebut akan mengarah pada penggantian atap rumah warga yang masih menggunakan seng menjadi genteng.

‎Kebijakan ini dimaksudkan untuk penataan kawasan permukiman agar lebih tertata dan sesuai dengan arah pembangunan yang diinginkan pemerintah pusat.

‎“Kalau ada nanti direncananya itu ada seng, ya kita minta diubah,” tegasnya.

‎Saat ditanya apakah kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh rumah atau hanya bangunan baru, Amsakar menyatakan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama tim terkait.

‎“Nanti dibahas pada saat pembahasan PKKPR sebelum bangunan gedungnya dikeluarkan,” ujarnya.

‎Dengan adanya rencana ini, Pemko Batam memastikan setiap penerbitan PBG ke depan akan mempertimbangkan ketentuan baru tersebut. Namun, detail teknis pelaksanaannya masih menunggu hasil pembahasan internal pemerintah daerah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Batam Perkuat Standar Pelayanan, Firmansyah: SOP Harus Permudah Masyarakat

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah

3 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi

3 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

3 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam

3 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Trending di Batam