Menu

Mode Gelap
Pesan Retaker Dokter Kepada Pak Prabowo Andri Haris Setiawan Tekankan Pentingnya Soal Pembagian Kekuasaan bagi Ormawa di UNESA Presiden APKSI Hadiri HUT PAN ke-28, Sepri Latifan Dorong Pemerintah Perluas Perhatian bagi Seluruh Pekerja Kesehatan Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung PT TUN Medan Batalkan SK 7 Anggota KPID Kepri, Kadis Kominfo: Amar Keputusannya Sedang Dipelajari Biro Hukum Pemko Tanjungpinang Siapkan Lima Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Pesisir

Tanjungpinang

Tambahan Rp8,1 Miliar untuk Tanjungpinang, Ruang Fiskal Bertambah di APBD Perubahan

badge-check


					Tambahan Rp8,1 Miliar untuk Tanjungpinang, Ruang Fiskal Bertambah di APBD Perubahan Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapat tambahan Rp8,1 miliar dari pemerintah pusat melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). Dana tersebut akan diperhitungkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Tambahan itu merupakan bagian dari alokasi sekitar Rp18,9 triliun yang disalurkan pemerintah pusat kepada ratusan daerah di Indonesia. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut salah satunya ditujukan untuk membantu daerah memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, KMK tersebut mengatur penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), serta penyaluran Dana Treasury Deposit Facility (TDF).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan sejumlah daerah juga mendapat tambahan dana dari pemerintah pusat. Untuk Tanjungpinang, tambahan yang diterima sekitar Rp8,1 miliar.

“Beberapa daerah juga dapat tambahan dari pemerintah pusat. Pemko Tanjungpinang dapat Rp8,1 miliar,” ujar Zulhidayat, Selasa (18/8/2026).

Zulhidayat menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan diformulasikan untuk kebutuhan APBD Perubahan. Tambahan dana itu juga memberi ruang fiskal bagi Pemko Tanjungpinang dalam menyusun perubahan anggaran.

Dana tersebut nantinya diperhitungkan untuk berbagai kewajiban keuangan daerah, termasuk tunda bayar yang ditargetkan dapat diselesaikan melalui APBD Perubahan.

“Diformulasikan untuk kebutuhan APBD-P,” ucap Zulhidayat.

Sumber: MC TPI
Editor   : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Siapkan Lima Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Pesisir

19 September 2026 - 20:46 WIB

Jelang Hari Santri 2026, Wali Kota Lis Pastikan Dukungan Pemko Tanjungpinang

19 September 2026 - 14:41 WIB

143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikuti Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

18 September 2026 - 19:37 WIB

Rapat Tim Koordinasi DOD Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Olahraga di Tanjungpinang

18 September 2026 - 19:33 WIB

Pastikan Ketepatan Ukuran, UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang Layani Tera 966 UTTP

18 September 2026 - 19:29 WIB

Trending di Tanjungpinang