Menu

Mode Gelap
Ketika Hijau-Hitam Menjadi Jejak Pengabdian Menuju Dekrafest 2026, Dewi Ansar Pastikan Persiapan Berjalan Optimal PB PII Serukan Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran Beras Fortifikasi dan Perlindungan Konsumen Bersama Wako Lis, PERBARINDO Salurkan Bantuan Pupuk untuk Petani Tanjungpinang Dispora Tanjungpinang Siapkan Pendamping Bersertifikat untuk Atlet Difabel Kejurda Para Tenis Meja Kepri Dibuka, Pemprov dan Pemko Dukung Pembinaan Atlet Difabel

Regional

Kevin Prayoga Mengejar Pengakuan Pemerintah, PD PII Ternate: Jangan Cederai Ruh Perjuangan PII

badge-check


					Kevin Prayoga Mengejar Pengakuan Pemerintah, PD PII Ternate: Jangan Cederai Ruh Perjuangan PII Perbesar

Faktabatamnews.com. Tertane-Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Ternate mengkritik keras Kevin Prayoga yang mengaku Ketua Umum PB PII dan membuat pernyataan menolak demonstrasi. PD PII Ternate menilai sikap tersebut patut dipertanyakan jika diarahkan untuk mengejar pengakuan pemerintah dengan membawa nama PII.

Ketua Umum PD PII Kota Ternate, Nabil Hardi, menegaskan PII tidak dibangun untuk mencari pengakuan kekuasaan.

“ Yang kami persoalkan adalah keinginan untuk diakui pemerintah dengan mengambil posisi menolak demonstrasi. Jangan karena ingin diakui kekuasaan, lalu ruh perjuangan PII dan kepentingan rakyat dikorbankan,” kata Nabil, Senin (24/8/2026).

Menurut Nabil, PD PII Kota Ternate mendukung penuh perjuangan rakyat selama itu menyangkut kepentingan rakyat.

“Kalau itu kepentingan rakyat, PII harus berdiri bersama rakyat. Menolak aspirasi rakyat demi mendapatkan pengakuan pemerintah adalah sikap yang mencederai ruh perjuangan Pelajar Islam Indonesia,” tegasnya.

PD PII Ternate juga menegaskan legitimasi kepengurusan organisasi PB PII merujuk pada dokumen administrasi yang sah, termasuk Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000883.AH.01.08.TAHUN 2026 serta akta notaris tertanggal 4 Juni 2026 yang mencatat Amsal Alfian sebagai Ketua Umum PB PII.

PD PII Ternate mendesak PB PII yang sah melakukan pemeriksaan dan mencabut keanggotaan Kevin Prayoga apabila terbukti melanggar aturan organisasi, serta meminta proses hukum berjalan apabila ditemukan unsur pidana.

“Kalau ingin bicara sebagai pribadi, bicara sebagai pribadi. Jangan gunakan nama PII untuk mencari legitimasi. PII bukan tangga untuk mengejar pengakuan pemerintah. PII adalah organisasi perjuangan yang harus tetap berdiri bersama kepentingan rakyat,” ujar Nabil. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan

14 September 2026 - 01:24 WIB

Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi

14 September 2026 - 00:41 WIB

Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas

13 September 2026 - 17:55 WIB

Tiga Hari Digelar, 24 Masjid di Tangerang Selatan Ikuti Bimtek Pengelolaan Masjid Modern

13 September 2026 - 17:50 WIB

Kawal Pentas Remaja Masjid 2026, Farih Mumtaza Desak Elemen Negeri di Langsa Bersatu!

13 September 2026 - 16:50 WIB

Trending di Aceh