Menu

Mode Gelap
PD PII Kabupaten Langkat Bentuk Kepengurusan Periode 2026–2027, Haikal Juanda Terpilih sebagai Ketua Umum. Hadiri Musda MUI Kepri, Gubernur Ansar: Momentum Evaluasi dan Regenerasi Debat Panjang Di Sidang Sengketa Informasi: 1 Lawan 3, Majelis Komisioner Komisi Informasi Banten Dilaporkan Etik Tetapi Menolak Mengundurkan Diri KAHMI dan HMI Tebo Hadirkan Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Dialog Kebangsaan Milad KAHMI ke-60 Pantau Ketat Kondisi Waduk Nongsa, BP Batam Siapkan Langkah Antisipatif Erlita Tindaklanjuti Arahan Pusat, Tata Kelola PKK hingga Posyandu dan Dekranasda Diperkuat

Advetorial

BPK Serahkan LHP 2025, Pemko Batam Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

badge-check


					BPK Serahkan LHP 2025, Pemko Batam Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Perbesar

BPK Serahkan LHP 2025, Pemko Batam Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

FaktaBatamNews.com, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam kegiatan resmi di Ruang Rapat Lantai I Kantor BPK Perwakilan Kepri, Jumat (13/2/2026). Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan objektivitas tim pemeriksa selama proses audit berlangsung.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan selama pemeriksaan. Kami memahami, proses ini merupakan bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran.

Ia menegaskan setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah.
“Hasil pemeriksaan ini memberi gambaran titik-titik yang perlu diperkuat. Ke depan, pengelolaan belanja daerah harus semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Amsakar juga mengingatkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Selambat-lambatnya 60 hari, seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ini menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi kerja sama jajaran Pemko Batam selama proses pemeriksaan sehingga berjalan lancar.

“Kami telah menyelesaikan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2025. Hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia berharap rekomendasi yang disampaikan dapat memperkuat sistem pengendalian dan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui momentum tersebut, Pemko Batam kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan belanja daerah, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan anggaran digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Erlita Tindaklanjuti Arahan Pusat, Tata Kelola PKK hingga Posyandu dan Dekranasda Diperkuat

21 September 2026 - 21:49 WIB

Bupati Tanah Datar Kunjungi Batam, Wali Kota Amsakar Bahas Investasi hingga Pariwisata

21 September 2026 - 16:25 WIB

Walikota Batam Amsakar: Kebersamaan dan Sinergi Jadi Kunci Membangun Batam

21 September 2026 - 16:17 WIB

Musda VII KAHMI dan FORHATI, Amsakar Ajak Alumni HMI Berkontribusi untuk Batam

21 September 2026 - 16:06 WIB

Amsakar dan Bima Arya Ramaikan Batam 10K bersama 2.500 Pelari, Peserta Mancanegara Turut Ambil Bagian

21 September 2026 - 15:56 WIB

Trending di Batam