PB PII Sampaikan 7 Rekomendasi Strategis dalam RDPU Komisi III DPR RI, Dukung RUU Perampasan Aset yang Berkeadilan Indonesia Darurat Kemanusiaan Dan Ekologi: Istana Sibuk Saling Sikut Kepentingan, Rakyat Dan Alam Menanggung Korban Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto Buka Ruang Kolaborasi, Amsakar Tekankan Peran Pers dalam Pembangunan Batam Mabes Polri Geger! Junior Gulung Senior, Tiga Jenderal Terseret Skandal Penyadapan

Batam

Lahan Kosong di Pulau Sekanak Terbakar, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

badge-check


					Lahan Kosong di Pulau Sekanak Terbakar, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Lahan kosong di kawasan Simpang Y Pulau Sekanak, RT 02/RW 04, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, terbakar pada Sabtu (5/9/2026) sore.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Kobaran api pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di sekitar lokasi dan melihat adanya gumpalan asap tebal.
Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekanak Raya, Bripka Zuhri.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H., bersama personel Polsek Belakang Padang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas bersama masyarakat setempat berjibaku memadamkan api menggunakan alat pemadam api serta mesin genset air Robin. Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah api merambat dan meluas ke area lainnya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 500 meter persegi.

Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H., mengapresiasi respons cepat masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Keterbatasan sarana pemadam kebakaran menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman karena wilayah pulau tidak memiliki satuan pemadam kebakaran maupun peralatan pemadam yang memadai.

Polsek Belakang Padang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api di sekitar lahan kering. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 21:15 WIB

Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto

4 November 2026 - 18:14 WIB

Buka Ruang Kolaborasi, Amsakar Tekankan Peran Pers dalam Pembangunan Batam

4 November 2026 - 17:58 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

3 November 2026 - 22:22 WIB

Batam Luncurkan BATAMMAS, Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah

3 November 2026 - 17:21 WIB

Trending di Batam