Menu

Mode Gelap
Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung PT TUN Medan Batalkan SK 7 Anggota KPID Kepri, Kadis Kominfo: Amar Keputusannya Sedang Dipelajari Biro Hukum Pemko Tanjungpinang Siapkan Lima Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Pesisir Pemprov Kepri Beri Bantuan Rp500 Juta untuk Gempa di Flores, Gebyar Melayu Pesisir 2026 Perkuat Warisan Budaya dan Ekonomi UMKM Kepri BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

badge-check


					Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung Perbesar

Faktabatamnews.com. Lampung-Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bunga Mayang berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sebesar Rp40 juta yang terjadi di sebuah rumah di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial M (35), warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan di wilayah Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan uang tunai beserta sejumlah barang berharga.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penangkapan di wilayah Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung,” ujar IPTU Herawati. Sabtu (19/9).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 12 September 2026. Saat itu, korban bertemu dengan seorang pria yang mengaku ingin bekerja sebagai buruh tebu. Korban kemudian mengajak pria tersebut ke rumah kontrakannya.

Sesampainya di rumah, pria tersebut dipersilakan duduk dan sempat ditawari makan. Ketika korban sedang berada di dapur dan menerima telepon, pria tersebut kemudian pergi meninggalkan rumah.

Tak lama berselang, korban hendak mengambil tas yang berisi uang. Namun, tas tersebut ternyata sudah tidak berada di tempatnya. Korban kemudian menyadari bahwa uang tunai sebesar Rp40 juta, buku tabungan dan kartu ATM miliknya telah hilang.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta. Selain uang tunai, terdapat dua buku tabungan Bank BRI dan sejumlah kartu ATM yang turut dibawa pelaku,” jelas Herawati.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp2.238.000, satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat dengan nomor polisi BE 2148 beserta BPKB dan STNK, tas milik korban, buku tabungan, serta kartu ATM.

Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler Vivo Y15 warna pink, tas selempang milik pelaku, dan sandal jepit yang diduga tertinggal di lokasi kejadian.

Menurut keterangan yang disampaikan polisi, pelaku mengaku sebagian uang hasil pencurian telah digunakan untuk membeli sepeda motor, bermain judi online, memenuhi kebutuhan selama melarikan diri, serta membayar tempat kos.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Herawati.

Atas perbuatannya, pelaku diproses dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Red)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Erupsi Anak Krakatau, Abu Vulkanik Mulai Terasa di Bandar Lampung

6 September 2026 - 16:02 WIB

Heboh! Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Diduga Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain

5 September 2026 - 06:46 WIB

BPK Temukan Kekurangan Volume Rp625,77 Juta pada Proyek Jaringan Listrik RSUDAM

5 September 2026 - 06:41 WIB

Guru SMK Lamsel Perkuat Strategi Hadapi Tes Kemampuan Akademik

3 September 2026 - 23:42 WIB

Panen Raya Lumbung Pangan Baznas Pesawaran, Dorong Zakat Produktif dan Kemandirian Petani

3 September 2026 - 23:35 WIB

Trending di Lampung