Menu

Mode Gelap
Tutup Orientasi Mabigus, Wawako Raja Ariza Tekankan Penguatan Pendidikan Karakter Deadlock Mediasi 28 Juli 2026, Masyarakat Mesuji Lanjutkan Reklaming Lahan di Blok O:40, 41, 42 Wawako Raja Ariza: Event Olahraga Buka Ruang Promosi Produk UMKM Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Kondisi Permukiman Jadi Pertimbangan, 105 Rumah Warga Tanjung Unggat Dapat Bantuan RTLH

DPRD Batam

Pansus DPRD Batam Intensif Bahas Ranperda LAM, Target Disahkan Tahun Ini

badge-check


					Pansus DPRD Batam Intensif Bahas Ranperda LAM, Target Disahkan Tahun Ini Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam semakin intensif menggelar rapat pembahasan.

Setelah mengadakan rapat sehari sebelumnya, Pansus kembali melanjutkan pembahasan pada Kamis (19/2/2026) bersama Tim Pemerintah Kota Batam.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kota Batam.

Sejumlah anggota Pansus turut hadir dalam pembahasan lanjutan tersebut. Dari unsur Pemerintah Kota Batam, selain tim dari Bagian Hukum, perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga mengikuti rapat untuk memberikan masukan terhadap substansi ranperda yang tengah dibahas.

Muhammad Yunus menegaskan, pihaknya menargetkan Ranperda LAM Kota Batam dapat dituntaskan dan disahkan pada tahun ini.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut sangat penting guna memperjelas dan memperkuat eksistensi LAM sebagai payung negeri dalam mendukung pembangunan dan pelestarian kebudayaan daerah.

“Kita target memang dapat disahkan tahun ini juga. Mudah-mudahan pembahasan selanjutnya semakin memudahkan upaya kita menyusun pasal demi pasal dalam ranperda ini,” ungkap Yunus.

Ia berharap, Perda LAM nantinya dapat mengatur secara komprehensif hubungan lembaga tersebut dengan pemerintah daerah, hubungan dengan organisasi paguyuban, serta hubungan dengan zuriat Nong Isa.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat identitas budaya lokal di Kota Batam serta memberikan kepastian peran LAM dalam pembangunan kota Batam, kebudayaan daerah dan masyarakat adat.Serta dapat memberikan pemahaman bahwa LAM adalah payung bagi semua paguyuban yang ada di kota Batam.

Semua masyarakat harus dapat bahu membahu membangun Batam dengan tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu dan kita tidak boleh bahwa keberagaman lah yang membuat kita kuat sebagaimana semboyan negara kita Bhinneka tunggal Ika. Dan membuat masyarakat Batam bahwa Batam adalah rumah kita, Batam adalah kampung kita yg perlu kita jaga suasana kondusivitas demi kenyamanan kita semua.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PB PII Tegaskan Dukungan terhadap Program Kementerian Pertanian, Siap Bersinergi Berantas Mafia Pangan

2 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ditsamapta Polda Kepri Gelar Bakti Sosial dan Bagikan 100 Bendera Merah Putih

2 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58

2 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Wali Kota Batam Open Karate Championship II, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet melalui Kompetisi Berkelanjutan

1 Agustus 2026 - 20:54 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang

1 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Trending di Batam