Kapolri Larang Seluruh Polri dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri Gunakan Vape atau Rokok Elektrik BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam Raih Gelar Winner First Face Kids Junior Indonesia 2026, Queenera Harumkan Nama Tanjungpinang Dilepas Wali Kota Lis, Kota Rebah Jadi Titik Awal Kirab Obor Porprov Kepri VI 2026 Sambut Kontingen PORPROV VI Kepri, Lis Harap Perkuat Persaudaraan Antar Daerah Bela Raffi Ahmad, Ketua Bidang Kastrat DPP GEMURA Rafi Amar Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi

Nasional

Bela Raffi Ahmad, Ketua Bidang Kastrat DPP GEMURA Rafi Amar Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi

badge-check


					Bela Raffi Ahmad, Ketua Bidang Kastrat DPP GEMURA Rafi Amar Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi Perbesar

Faktabatamnews.com. Jakarta-Di tengah dinamika diskursus publik pasca-acara Deklarasi Sumpah Pemuda, berbagai tanggapan dan kritik terus mengalir. Menanggapi polemik yang menyeret Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, Ketua Bidang Kastrat DPP GEMURA (Gerakan Muda Untuk Rakyat), Rafi Amar, angkat bicara. Ia menyerukan kepada publik dan media massa untuk melihat persoalan ini secara objektif serta menghentikan narasi miring yang tidak berdasar. Minggu, 1/11/26

Menurut Rafi Amar, berbagai kritik dan hujatan yang dialamatkan kepada Raffi Ahmad belakangan ini telah keluar dari proporsi yang sebenarnya, bahkan cenderung mengarah pada penghakiman sepihak (trial by press).

“Sebagai sesama elemen penggerak pemuda, kita harus melihat persoalan ini dengan kepala dingin, jernih, dan adil. Raffi Ahmad hadir di lokasi tersebut murni sebagai undangan kehormatan untuk menyapa generasi muda, bukan sebagai pihak yang mendesain acara, menggerakkan massa, ataupun memiliki agenda tersembunyi seperti yang dituduhkan,” tegas Rafi Amar dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menilai, keterlibatan Raffi Ahmad sebagai pejabat publik di bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni merupakan wujud komitmen untuk mendekatkan diri kepada aspirasi pemuda di ruang-ruang publik.

Sangat tidak adil jika niat baik untuk hadir memenuhi undangan dan mendengarkan aspirasi pemuda justru dipelintir menjadi kesalahan personal yang merugikan kredibilitasnya.

Oleh karena itu, Rafi Amar menyampaikan tiga poin seruan penting kepada masyarakat dan rekan-rekan media:

1.Mengedepankan Objektivitas

Mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi liar di media sosial yang belum tentu terverifikasi kebenarannya. Setiap informasi perlu diperiksa secara cermat sebelum dijadikan dasar untuk memberikan penilaian.

2.Menghargai Klarifikasi Resmi

Mengingat Raffi Ahmad telah memberikan penjelasan terbuka bahwa dirinya hadir secara mendadak atas dasar undangan, publik dan pengamat hendaknya menghargai klarifikasi tersebut secara adil dan proporsional.

3. Fokus pada Substansi Persatuan Pemuda

Mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk kembali fokus pada esensi utama Sumpah Pemuda, yakni memperkuat kolaborasi nyata untuk kemajuan bangsa, alih-alih menghabiskan energi pada polemik yang tidak produktif.

” Mari kita objektif. Beliau adalah figur publik dan pejabat negara yang selama ini memiliki kontribusi bagi dunia seni dan pemuda. Jangan biarkan energi positif beliau tergerus oleh fitnah dan framing yang tidak bertanggung jawab. Kritik boleh, tetapi harus tetap berlandaskan fakta, bukan prasangka,” pungkas Rafi Amar.

Tentang Rafi Amar:

Rafi Amar adalah Ketua Bidang Kastrat DPP GEMURA (Gerakan Muda Untuk Rakyat), yang aktif dalam menyuarakan isu-isu strategis kepemudaan, kebangsaan, serta dinamika sosial dan politik nasional.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolri Larang Seluruh Polri dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri Gunakan Vape atau Rokok Elektrik

1 November 2026 - 23:37 WIB

Bela Raffi Ahmad, Tokoh Pemuda Abdul Kohar Ruslan Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi

1 November 2026 - 17:17 WIB

Pertanyakan Keabsahan Syarat Wapres, Abah Elang Minta Penegak Hukum Usut Suket Gibran

31 Oktober 2026 - 22:09 WIB

PB PII Serukan Penghormatan terhadap Hak Anak dalam Proses Penegakan Hukum

31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Trending di Hukrim