Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan Nakhoda Baru: Partai Ummat Perkuat Mesin Politik Menuju Pemilu 2029 Puncak HUT ke-81 RI, Amsakar Apresiasi Kekompakan Warga Batu Aji dan Batam Kota PWM Kepri Silaturahim Bahas Muktamar dan Pembentukan Forum Mubalig Tutup Festival PKRM 2026, Ketua PRIMA DMI Langsa Dorong Pemerintah Beri Perhatian Lebih besar kepada Remaja Masjid Kriyanusa 2026 Jadi Inspirasi, Erlita Amsakar Dorong Promosi Produk UMKM Batam Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober

Kepri

RS Awal Bros Botania Pasang Tali Pembatas (Kerucut) di Jalan Umum Langgar Aturan Jalan

badge-check


					RS Awal Bros Botania Pasang Tali Pembatas (Kerucut) di Jalan Umum Langgar Aturan Jalan Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Pemasangan kerucut lalu lintas yang dirangkai dengan tali pembatas sepanjang hampir 40 meter di depan Rumah Sakit Awal Bros Botania, Kota Batam, kembali memicu sorotan warga dan pengendara.

Area ruang manfaat jalan (rumaja) selebar sekitar dua meter yang seharusnya menjadi fasilitas umum justru tampak dikuasai oleh pengelola rumah sakit, lengkap dengan motor-motor yang terparkir liar di sepanjang jalur itu.

Pantauan di lokasi pada Selasa (10/03/2026) siang, menunjukkan sebagian badan jalan tertutup deretan kerucut oranye dan tali pembatas. Alih-alih menertibkan area, pemasangan ini justru menciptakan potret semrawut baru.

Tidak hanya itu, terlihat juga belasan motor terparkir rapat di titik yang jelas bukan peruntukannya. Kondisi ini tidak hanya mencederai estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara, terutama karena ruas jalan di depan rumah sakit tersebut sempit dan berada di area tikungan.

Secara regulasi, penggunaan rumaja sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Ruang manfaat jalan hanya boleh dipergunakan untuk fasilitas seperti median, bahu jalan, trotoar, saluran, dan ambang pengaman. Pemasangan tali pembatas maupun penguasaan area untuk parkir tidak termasuk di dalamnya.

andi warga Botania yang setiap hari melintas, mengaku tali dan kerucut itu sudah terpasang cukup lama.

“Kurang lebih sudah satu tahun. Katanya supaya nggak ada parkir liar, tapi faktanya tetap saja motor-motor itu parkir di situ,” ujarnya.

Menurut Andi, kondisi itu semakin berbahaya karena posisi kerucut mengambil sebagian badan jalan. Dengan kontur jalan yang sempit dan sedikit menikung, potensi terganggunya konsentrasi pengendara makin besar.

“Pihak rumah sakit dan dinas perhubungan harus turun tangan. Jangan dibiarkan pasang tali pembatas seenaknya. Itu makan badan jalan dan bisa picu kecelakaan,” tegasnya.

Budi Yanto pengendara motor yang kerap melintas di jalan tersebut meminta penertiban dilakukan segera, sebab area fasilitas umum tidak boleh dikuasai pihak mana pun, termasuk rumah sakit.

“Terlebih, lalu lintas di kawasan tersebut padat dan membutuhkan ruang bebas hambatan, bukan tambahan penghalang yang justru mengundang bahaya apa lagi ini Bulan Puasa,” kata dia .

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Puncak HUT ke-81 RI, Amsakar Apresiasi Kekompakan Warga Batu Aji dan Batam Kota

27 September 2026 - 19:25 WIB

PWM Kepri Silaturahim Bahas Muktamar dan Pembentukan Forum Mubalig

27 September 2026 - 17:07 WIB

Kriyanusa 2026 Jadi Inspirasi, Erlita Amsakar Dorong Promosi Produk UMKM Batam

27 September 2026 - 11:55 WIB

ISMI Kepri 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Misni Minta Amanah Dijalankan untuk Kemajuan Daerah

27 September 2026 - 00:26 WIB

Tingkatkan Kompetensi Guru Al-Qur’an, Amsakar Dorong Metode Mengajar Lebih Kreatif

26 September 2026 - 15:02 WIB

Trending di Batam