MAKIN PANAS..! Tersangka Penyadapan Prabowo Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian Ketua Bidang Kajian Aksi Strategis DPP GEMURA: Jangan Biarkan Isu Dasco Gantikan Wapres Mengaburkan Penuntasan Dugaan Penyadapan Ilegal Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Persoalan Biasa, Negara Harus Waspadai Potensi Rogue Faction Beasiswa Pemko Batam Antar 29 Mahasiswa Menempuh Pendidikan di ITB, Dapat Apresiasi Amsakar Paparkan Inovasi Unggulan Batam pada Penilaian IGA 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kepri

THR 6 Ribu ASN Anambas Butuh Rp22 Miliar, DPRD: Kas Daerah Belum Mencukupi

badge-check


					THR 6 Ribu ASN Anambas Butuh Rp22 Miliar, DPRD: Kas Daerah Belum Mencukupi Perbesar

FaktaBatamNews.com, Anambas-Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas hingga kini belum juga disalurkan.

Kondisi tersebut disebut terjadi karena keterbatasan kas daerah yang belum mencukupi untuk membayar kewajiban tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Anambas, Tetty Hadiyati, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kondisi kas daerah saat ini tidak cukup untuk menyalurkan THR kepada seluruh ASN.

“Anambas itu kosong. Kas daerah sebenarnya bukan tidak ada, tapi tidak mencukupi. Itu yang kita ketahui,” ujar Tetty saat dikonfirmasi, Senin (16/3).

Tetty menjelaskan, untuk membayar THR kepada sekitar 6 ribu ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas, pemerintah daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp. 22 miliar.

Jumlah tersebut dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kondisi kas daerah saat ini.
“Untuk THR saja membutuhkan sekitar Rp. 22 miliar agar bisa dibagikan ke sekitar 6 ribuan ASN,” jelas politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya, jika kondisi keuangan daerah mencukupi, pemerintah daerah tentu tidak akan menunda pembayaran THR yang merupakan hak para pegawai.

“Kalau ada kas, tidak mungkin Pemkab menunda penyaluran THR. Apalagi ini hak pegawai,” katanya.

Ia mengungkapkan sebelumnya pemerintah daerah dihadapkan pada dua pilihan penggunaan anggaran yang tersedia, yakni menyalurkan THR atau membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Namun akhirnya diputuskan untuk membayarkan TPP terlebih dahulu karena kebutuhan anggarannya lebih kecil.

“Sebenarnya kemarin ada dua pilihan, mau dibayar dulu THR atau TPP. Tapi akhirnya diputuskan disalurkan dulu TPP,” ujar Tetty.

Menurutnya, pembayaran TPP hanya membutuhkan sekitar Rp10 miliar dari kas daerah.

Sementara jika THR dan TPP dibayarkan bersamaan, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp. 32 miliar.

“Kalau dua-duanya dibayarkan tentu uang tidak cukup karena harus menyiapkan sekitar Rp32 miliar,” jelasnya.

Tetty berharap para ASN dapat memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini masih terbatas.

Ia menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi I hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Sementara keputusan terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran sepenuhnya berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Komisi I hanya mengawasi saja. Untuk keputusan anggaran itu kewenangan TAPD,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

5 November 2026 - 03:07 WIB

Lintas Sektor di Kepri Gelar Rapat Persiapan Hadapi Puncak Musim Hujan dan Dampak Perubahan Iklim

5 November 2026 - 03:01 WIB

Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Kepri, Dewi Ansar Pimpin Periode 2025-2030

2 November 2026 - 18:11 WIB

Porprov VI Kepri 2026 Dimulai, Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi di Tingkat Nasional

2 November 2026 - 18:02 WIB

Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri

31 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Trending di Kepri